Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengalihan Lalu Lintas, 6 KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara Hari Ini

KOMPAS.com - PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan enam KAJJ dari Stasiun Gambir pada sore dan malam hari, Kamis 1 September 2022.

Keputusan itu guna menghindari keterlambatan para pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) karena pengalihan arus lalu lintas, 

Biasanya pada saat normal, KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

Khusus sore dan malam hari Kamis (1/9/2022), 6 KA dengan keberangkatan sekitar pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB akan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang agar memiliki alternatif jika terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir serta menghindari keterlambatan.

Jadwal 6 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti juga di Jatinegara

Berikut daftar enam KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan berhenti juga di Stasiun Jatinegara untuk melayani penumpang naik.

- KA 42C Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung, berangkat pukul 18.30 WIB

- KA 72C Gajayana relasi Gambir-Malang, berangkat pukul 18.40 WIB

- KA 78 Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 19.00 WIB

- KA 28A Argo Cheribon relasi Gambir-Tegal, berangkat pukul 19.40 WIB

- KA 4B Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi, berangkat pukul 20.35 WIB

- KA 8C Argo Lawu relasi Gambir-Solo, berangkat pukul 20.45 WIB

"Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Kamis.

Eva menambahkan, dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan pelanggan dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen sehingga memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.

Syarat naik KA jarak jauh

Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.

Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub itu:

1. Usia 18 tahun ke atas

- Wajib vaksin ketiga (booster).

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-17 tahun

- Wajib vaksin kedua

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun," pungkas Eva.

https://travel.kompas.com/read/2022/09/01/192328527/pengalihan-lalu-lintas-6-ka-jarak-jauh-dari-stasiun-gambir-berhenti-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke