Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Liburan ke Filipina Tak Perlu Hasil Tes PCR, Asal Sudah Vaksin Booster

KOMPAS.com - Liburan ke Filipina sudah tidak lagi perlu menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, mulai 30 Mei 2022.

“Filipina telah membuka kembali perbatasan negara bagi pelancong internasional sejak 10 Februari 2022 yang dilanjutkan dengan pembebasan syarat tes Covid-19 pra-keberangkatan bagi penumpang yang telah mendapat vaksinasi booster per 30 Mei 2022,” ujar Route Development Head and Market Development Head for Indonesia, Buena Carla F. Zaldivia dalam temu media di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (01/09/2022).

Wisatawan yang sudah mendapatkan vaksin booster hanya akan diminta untuk mengisi One Health Pass, sebelum memasuki negara tersebut.

Adapun One Health Pass adalah semacam PeduliLindungi yang isinya memuat informasi individu saat berada di Filipina.

Beberapa informasi yang tercantum seperti tanggal keberangkatan dan kedatangan, lokasi kedatangan, status vaksinasi, data penerbangan, tujuan kedatangan, dan lain sebagainya.

Salah satu wisatawan yang sudah mencoba pergi ke Filipina di tengah masa pandemi adalah travel blogger Decky Tri. Ia mengunjungi negara berjuluk Mutiara Laut Orien itu pada Agustus 2022 sekitar dua pekan.

"Kalau sudah booster, tinggal isi One Health Pass, semacam PeduliLindungi, yang isinya itu informasi seputar kita waktu di Filipina, seperti data diri, tujuan, hotel, penerbangan, dan lain sebagainya," kata Decky kepada Kompas.com, Kamis.

Sedangkan bagi pelancong yang baru vaksinasi dosis kedua, selain mengisi One Health Pass juga diwajibkan menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan.

Vaksinasi juga akan dibuktikan dengan sertifikat vaksin. 

Adapun sertifikat vaksinasi yang ditunjukkan harus Kartu Vaksin Standar Internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) atau sertifikat digital dalam Bahasa Inggris di aplikasi PeduliLindungi, menurut situs Kementerian Luar Negeri RI.

Sekadar informasi, Filipina telah mengakui sertifikat digital vaksinasi Indonesia.

Perjalanan dari Jakarta ke ibu kota Filipina, Manila, lebih kurang memerlukan waktu sekitar empat hingga lima jam dengan pesawat.

https://travel.kompas.com/read/2022/09/02/150400327/liburan-ke-filipina-tak-perlu-hasil-tes-pcr-asal-sudah-vaksin-booster

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke