KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang jam operasional menjadi 24 jam di 13 koridor, mulai hari ini, Senin (12/9/2022).
"Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, waktu operasional reguler Transjakarta menjadi pukul 05.00 - 22.00 WIB.
Kemudian, dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) pukul 22.00 - 05.00 WIB.
Untuk mendukung jam operasional hingga 24 jam setiap hari, Transjakarta memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.
“Kami menghimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," tuturnya.
Anang menambahkan, kebijakan perpanjangan jam operasional ini juga dilakukan demi melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Berikut daftar koridor Transjakarta yang beroperasi 24 jam:
Sebagai informasi, sebelumnya bus transJakarta memang telah beroperasi selama 24 jam.
Namun, akibat dari pandemi Covid-19, terdapat penyesuaian jam operasional lantaran ada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Sebelumnya, Transjakarta pada masa PPKM Level 2 beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun angkutan malam hari (Amari) beroperasi pada pukul 22.01-24.00 WIB saja.
https://travel.kompas.com/read/2022/09/12/130400427/transjakarta-beroperasi-24-jam-di-13-koridor-ini-daftarnya