Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Umur yang Tepat untuk Membuat Paspor? Ini Ketentuannya

KOMPAS.com - Paspor menjadi dokumen berisi data diri ketika bepergian ke luar negeri, serta berlaku baik untuk orang dewasa maupun anak-anak.

  • Paspor Indonesia Akan Berlaku 10 Tahun, Bagaimana jika Sudah Buat?
  • Meski Paspor Berlaku 10 Tahun, Sandiaga Imbau Tetap Wisata di Dalam Negeri

Di dalam paspor, ada berbagai informasi mengenai pemegang paspor, antara lain negara asal, foto, nama lengkap, tanda tangan, dan informasi lainnya.

Berapa umur untuk membuat paspor?

Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki paspor, termasuk anak berusia di bawah 17 tahun dan bayi.

"Setiap WNI harus memiliki paspor sendiri untuk bepergian antar negara, tidak terkecuali bayi yang baru lahir," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Pendaftaran paspor untuk anak usia di bawah 17 tahun bisa dilakukan secara manual di kantor imigrasi terdekat, maupun via aplikasi M-Paspor. 

  • Masa Berlaku Paspor Indonesia Akan Jadi 10 Tahun
  • Paspor Biasa dan Elektronik Sama-sama Sah, Bisa ke Negara Mana Pun

Adapun untuk bayi, tentu pengisian data permohonan harus dilakukan oleh orangtua, yang pilihannya telah tersedia di aplikasi tersebut. 

Saat ini, terdapat dua jenis paspor yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, yaitu paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa non-elektronik.

Lantas, bagaimana syarat dan cara mengurus paspor anak?

Syarat dokumen mengurus paspor baru untuk anak

Dilansir dari laman resmi Imigrasi, Rabu (5/10/2022), berikut dokumen pembuatan paspor baru anak:

Adapun surat pernyataan orangtua ini memiliki sejumlah ketentuan sesuai kondisi anak, seperti dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (1/10/2022):

Cara mengajukan paspor baru anak

Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui App Store atau Google Play. 

Sementara itu, untuk permohonan secara manual atau datang langsung ke kantor imigrasi, bisa mengikuti prosedur berikut ini:

Tahap penerbitan paspor

Terkait mekanisme penerbitan paspor, dilakukan dengan tahap sebagai berikut:

  • Bisakah Bikin Paspor Langsung ke Kantor Imigrasi Tanpa lewat M-Paspor?
  • Status Pembayaran Paspor Tidak Berubah di Aplikasi? Ikuti Langkah Ini

Biaya pembuatan paspor anak

Paspor untuk dewasa dan paspor untuk anak tidak berbeda dari sisi harga. Perbedaan tarif hanya berasal dari perbedaan jenis paspor, biasa atau elektronik. Berikut rinciannya:

https://travel.kompas.com/read/2022/10/06/070800027/berapa-umur-yang-tepat-untuk-membuat-paspor-ini-ketentuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke