Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Kelebihan Bagasi Kereta Api, Segini Volume Barang Bawaan Maksimum

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) punya sejumlah aturan terkait barang bawaan penumpang yang harus dipatuhi, guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama perjalanan.

Adapun sesuai aturan yang berlaku, KAI telah menetapkan bahwa setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kilogram (kg).

Volume barang bawaan maksimum 100 desimeter kubik (100 liter) dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter, serta sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi).

  • Catat, Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Kereta Api
  • Kereta Api Alami Keterlambatan, Penumpang Dapat Kompensasi?

"Barang bawaan penumpang harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang, atau diletakkan di tempat lain sedemikian rupa," kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan yang Kompas.com terima, Senin (10/10/2022).

Harga kelebihan bagasi di kereta api

Lalu, bagaimana jika saat melakukan boarding pemeriksaan tiket, penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan?

Maka, penumpang akan dikenakan biaya yang mana besarnya sesuai dengan kelas kereta, sebagai berikut:

  • Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif
  • Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis
  • Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi

Sedangkan bagi penumpang dengan barang bawaan lebih dari 40 kilogram atau 200 desimeter kubik (200 liter) disarankan untuk mengangkut barangnya menggunakan jasa ekspedisi kereta api.

Sebab tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaan tersebut ke dalam kabin kereta penumpang.

https://travel.kompas.com/read/2022/10/11/094856227/harga-kelebihan-bagasi-kereta-api-segini-volume-barang-bawaan-maksimum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke