Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bali PPKM Tanggal 12-17 November 2022, Lancarkan G20

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah titik, mulai 12 sampai 17 November 2022.

Kebijakan ini sehubungan dengan penyelenggaraan Presidensi G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

"Ya, benar, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di jalur-jalur menuju venue G20 agar lancar," kata Gubernur Bali I Wayan Koster saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

  • Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai Siapkan Jalur Antrean Khusus G20
  • Gelaran G20 Dipastikan Tidak Terpengaruh Bencana Banjir Bali

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. PPKM yang dimaksud berupa penertiban arus lalu lintas guna memperlancar akses para delegasi nantinya.

Ketentuan PPKM di Bali saat G20

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20.

https://travel.kompas.com/read/2022/10/27/184013427/bali-ppkm-tanggal-12-17-november-2022-lancarkan-g20

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke