TANJUNGPINANG, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, resmi membuka Layanan pembuatan paspor baru dan penggantian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang.
Kehadiran layanan paspor di MPP menambah kemudahan bagi masyarakat karena berada satu atap dengan layanan publik lainnya.
“Sebelumnya hanya dua (yang melayani paspor), yaitu di Kantor Imigrasi dan Kantor Imigrasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Mirza dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (29/10/2022).
Cara urus paspor di Tanjungpinang
Mirza mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengurus paspornya, dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi MPP.
Selain itu, pemohon juga bisa datang langsung ke stan Imigrasi MPP yang beralamat di Jalan Agus Salim nomor 1 (eks Kantor Wali Kota) dan akan langsung dilayani petugas.
“Jadi, tidak ada lagi antrean yang panjang atau masuk masa tunggu karena semua pelayanan sudah dibuat sangat mudah sekali untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang, Kepri,” papar Mirza.
Bahkan, peresmian MPP Tanjungpinang dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
https://travel.kompas.com/read/2022/10/29/060600127/warga-tanjungpinang-bisa-lebih-mudah-urus-paspor-di-mal-pelayanan-publik