KOMPAS.com - Tanggal 10 November di Indonesia diperingati sebagai Hari Pahlawan setiap tahunnya.
Sebab pada hari bersejarah itu, tepatnya 10 November 1945 terjadi pertempuran pertama Indonesia dengan pasukan penjajah.
Pertempuran Surabaya itu menjadi salah satu medan perang terbesar dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia.
Itulah mengapa tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan. Lantas, apakah Hari Pahlawan merupakan libur tanggal merah?
Tanggal 10 November bukan tanggal merah
Berdasarkan ketetapan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait hari libur nasional 2022, Hari Pahlawan 10 November 2022 bukan termasuk tanggal merah atau hari libur nasional.
Dalam SKB yang terdiri atas SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, SK Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, serta SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022 itu, libur nasional tahun ini sudah habis.
Sisa tanggal merah tahun 2022 hanyalah di tanggal 25 Desember, tepatnya Hari Natal yang jatuh pada hari Minggu. Dengan begitu, tidak ada hari libur nasional pada 10 November 2022 nanti.
Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022
Umumnya, Hari Pahlawan 10 November akan diwarnai dengan sejumlah kegiatan untuk mengenang serta menghormati jasa dan perjuangan para pahlawan dalam merebut atau mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Salah satu kegiatan tersebut berupa upacara bendera di instansi pemerintah dan non-pemerintah, baik pusat, daerah, maupun luar negeri melalui Kantor Perwakilan RI.
Tak hanya itu, upacara bendera peringatan Hari Pahlawan juga biasa digelar di sekolah-sekolah.
Sementara, mengutip Kompas.com (7/11/2022), adapun kegiatan utama dalam rangka peringatan Hari Pahlawan di pusat, mencakup:
https://travel.kompas.com/read/2022/11/08/170500727/hari-pahlawan-10-november-apakah-tanggal-merah