Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenparekraf Berharap Electronic Visa on Arrival Diperluas

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyambut positif penerapan aplikasi electronic Visa on Arrival (e-VoA), yang resmi diluncurkan pada Kamis (10/11/2022). Ia juga berharap penerapannya diperluas ke depannya.

"Kami mengapresiasi langkah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) yang hari ini me-launching aplikasi e-VoA di Bali. Ini adalah bentuk dukungan luar biasa dalam pengembangan pariwisata Indonesia dan juga KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20," kata Sandiaga dalam Weekly Brief With Sandi Uno yang digelar hybrid, Kamis. 

  • E-VoA Resmi Diluncurkan, Turis dan Pebisnis Asing Makin Mudah Masuk RI
  • Daftar 26 Negara yang Bisa Ajukan Electronic Visa on Arrival

Menurut Menparekraf, inovasi ini tentunya akan mempermudah wisatawan mancanegara dalam melakukan pembayaran Visa on Arrival. Dari yang sebelumnya membutuhkan proses berliku, sekarang menjadi lebih sederhana dan efektif karena dapat menghemat waktu. 

"Sebelumnya ribet. Sekarang sebelum tiba di Indonesia bisa membayar, menghemat waktu, tidak perlu menukar mata uangnya dulu ke Rupiah. Jalur transaksi ini juga bisa menggunakan kartu kredit atau kartu debit, baik jaringan Visa atau Mastercard," terangnya.

Penerapan dan sistem e-VoA di Indonesia

Sebagai informasi, penerapan e-VoA saat ini dilakukan secara bertahap, dengan yang pertama adalah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, dan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Untuk permulaan, e-VoA akan bisa diakses dari 26 negara teratas pengguna VoA. Setelah membayar Rp 500.000, pengguna e-VoA akan bisa tinggal di Tanah Air selama 30 hari dan bisa diperpanjang selama 30 hari di kantor imigrasi.

  • Tarif Second Home Visa, WNA Bisa Tinggal hingga 10 Tahun di Indonesia
  • Bayar Visa Akan Bisa Melalui Kartu Kredit dan Debit

Seperti dilaporkan oleh Kompas.com pada Kamis (10/11/2022), sistem e-VoA bisa dinikmati warga negara asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis, atau kunjungan. 

Oleh karena itu, Menparekraf juga berharap agar penggunaan aplikasi ini dapat terus lebih diperluas, untuk bisa semakin meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. 

"Harapannya penggunaan aplikasi ini dapat terus lebih diperluas ke lebih banyak negara yang menerima VoA. Karena kemudahan dokumentasi dan administrasi, ini sangat memengaruhi keinginan wisatawan," pungkasnya. 

https://travel.kompas.com/read/2022/11/11/064600827/kemenparekraf-berharap-electronic-visa-on-arrival-diperluas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke