Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sistem Wildlife Komodo, Upaya Penerapan Wisata Berkelanjutan di TN Komodo

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Nutsa Tenggara Timur (NTT) telah meluncurkan aplikasi INISIA beberapa bulan lalu.

Dalam aplikasi itu ada sistem Wildlife Komodo sebagai wadah untuk memberikan kontribusi konservasi serta untuk mengatur tata kelola kunjungan, serta aktivitas para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya.

"Dengan adanya sistem Wildlife Komodo, saya berharap tata kelola kunjungan ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya dapat berjalan menjadi lebih baik," kata Kepala Disparekraf NTT Zet Sony Libing kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Menurut dia, sistem itu merupakan bukti nyata penerapan pariwisata berkelanjutan di Taman Nasional Komodo.

Manajemen kunjungan wisata di TN Komodo

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge menjelaskan, sistem Wildlife Komodo dalam digital platform INISA ditujukan  untuk manajemen kunjungan.

“Dengan dasar data reservasi, maka diketahui siapa, berapa, dan ke mana pengunjung akan berada di dalam kawasan. Hal ini tentu akan memudahkan pengelolaan, termasuk penjagaan dan patroli,” kata Carolina.

Ia melanjutkan, manajemen kunjungan itu menjadi salah satu program yang dilaksanakan di awal periode kerja sama untuk menjawab isu dan permasalahan, terutama terkait tata kelola yang saat ini terjadi di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya.

Upaya ini untuk mencegah overtourism yang berdampak pada perilaku komodo, pengelolaan sampah, terumbu karang yang rusak, perburuan liar, pemancingan ilegal, penggunaan pukat harimau, dan overfishing.

"Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, seiring berjalannya waktu, hilangnya nilai jasa ekosistem kawasan diproyeksikan akan dapat merusak habitat komodo," tutur Carolina.

Ia menambahkan, Sistem Wildlife Komodo sudah bisa diakses dan digunakan setiap wisatawan yang ingin melakukan kunjungan ke kawasan konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya.

Untuk mengantur transaksi wisata

Sementara itu, Direktur Operasional PT Flobamor Abner Runpah Ataupah mengatakan aplikasi INISA hanya sebagai wadah penyalur yang mengatur lalu lintas transaksi wisata.

"Kita tidak menjual paket wisata," kata Runpah.

Runpah mengatakan, Flobamor sebagai sebuah perusahan milik Pemerintah Provinsi NTT tentu akan bekerja secara profesional dan akan mengedepankan etika komunikasi dengan para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

"Kita fokus urus konservasi. Selain itu ada juga pemberdayaan masyarakat di kawasan Pulau Komodo. Jadikan mereka sebagai naturalist guide dan itu sudah berjalan, sebanyak 30 orang yang kita tekrut," jelasnya.

Ia pun tak memungkiri bahwa sejak lama warga Pulau Komodo telah menjalankan konservasi. Bahkan jauh sebelum Komodo itu sendiri dikenal dan dijadikan sebagai objek wisata.

Oleh sebab itu, hadirnya Flobamor akan menambah sumber daya bagi masyarakat agar bisa terus melakukan konservasi secara berkala.

Ia juga memastikan, pemberdayaan lain yang dilakukan oleh Flobamor ialah dengan membeli suvenir hasil kerajinan tangan warga Pulau Komodo.

"Volume kunjungan mungkin menurun, tetapi manfaat yang diterima lebih besar karena tarif RP 15 juta per 4 orang per tahun sudah mencakup banyak manfaat bagi masyarakat pelaku pariwisata dan masyarakat lokal, yakni terdapat potongan 1 juta per paket yang dialokasikan untuk pembelian suvenir," jelasnya.

Ia menambahkan, para perajin dan penjual souvenir tetap bisa berjualan di lokasi Loh Liang karena Flobamor sampai sejauh ini belum memiliki rencana apa pun soal pemindahan lokasi penjualan suvenir.

"Kalaupun ada pemindahan lokasi penjualan itu merupakan haknya Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK), bukan hak Flobamor," tegasnya.

Flobamor tidak menguasai TN Komodo

Sejauh ini, Flobamor tidak mempunyai rencana pemindahan lokasi penjualan suvenir karena sebagai perusahan daerah Flobamora tidak mungkin berkuasa di Taman Nasional Komodo.

Apalagi perusahan swasta, tidak mungkin bisa berkuasa di TNK karena itu wilayah khusus yang menjadi haknya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Oleh karena itu kata dia, Flobamor tidak akan melakukan konsensi karena semua wilayah tetap menjadi haknya KLHK.

"Flobamor hanya diberi izin usaha jasa pariwisata alam di wilayah yang diperjanjikan di dalam perjanjian kerja sama. Jadi Flobamor tidak ada urusan dengan dilarangnya memancing atau kegiatan nelayan apa pun.

https://travel.kompas.com/read/2022/11/17/095514627/sistem-wildlife-komodo-upaya-penerapan-wisata-berkelanjutan-di-tn-komodo

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke