Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panduan Batalkan Pesanan Tiket Kereta Api untuk Nataru 2022/2023

KOMPAS.com - Menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022/2023, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang kereta api untuk memperhatikan syarat perjalanan. Bila tidak memenuhi syarat, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket.

"Bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access dan channel resmi lainnya agar memperhatikan kembali persyaratan yang telah ditentukan untuk menghindari gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (117/11/2022).

  • Syarat Naik Kereta Api Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023
  • Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli

Adapun selain melalui loket stasiun, pembatalan tiket kereta api juga bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Simak selengkapnya:

Adapun syarat perjalanan saat ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.

Berdasarkan SE tersebut, calon penumpang kereta api berusia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster, sedangkan calon penumpang kereta api berusia 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

Sementara itu, calon penumpang berusia di bawah enam tahun tidak wajib divaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen atau RT-PCR, namun wajib didampingi oleh pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Jika terdapat alasan medis tidak dapat divaksinasi, maka calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Sebagai informasi, tiket kereta api untuk periode libur Nataru 2022/2023 sudah bisa dibeli sejak Senin (7/11/2022), dengan periode Angkutan Nataru mulai Kamis (22/12/2022) hingga Minggu (8/1/2023).

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, e-mail cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

https://travel.kompas.com/read/2022/11/18/060500127/panduan-batalkan-pesanan-tiket-kereta-api-untuk-nataru-2022-2023

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke