Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uni Emirat Arab Wajibkan Turis Cantumkan Nama Lengkap di Paspor

KOMPAS.com - Wisatawan yang ingin liburan ke Uni Emirat Arab (UEA) diimbau memperhatikan syarat paspor terbaru terkait penamaan, tepatnya soal wajib terisinya kolom first name/given name (nama depan) dan surname (nama keluarga).

Pihak maskapai penerbangan Air India, Rabu (23/11/2022), mengumumkan bahwa pemegang paspor yang namanya hanya terdiri dari satu kata di kolom surname atau given name tidak akan diterima oleh pihak imigrasi UEA.

  • Bali Jadi Destinasi Liburan Paling Bahagia Dunia 2022, Kalahkan Dubai
  • 10 Destinasi Terpopuler di Dunia 2022 Versi Trip Advisor, Dubai Juara

"Dan penumpang (tersebut) juga akan dianggap sebagai inadmissible passenger (penumpang yang tidak diterima atau INAD)," bunyi pengumuman dari Air India berdasarkan imbauan dari National Advance Information Center (NAIC) UAE, dikutip Minggu (27/11/2022).

Adapun contohnya adalah bila pemegang paspor hanya mengisi kolom given name dengan nama Praveen, dan mengosongkan kolom surname.

Begitu pun sebaliknya, bila pemegang paspor hanya mengisi kolom surname dengan nama Praveen, dan mengosongkan kolom given name.

Pelaku perjalanan yang melakukan hal itu tidak akan diberikan visa. Jika visa sudah diberikan sebelumnya, maka pelaku perjalanan tersebut akan dianggap INAD oleh pihak imigrasi.

Prosedur penamaan di paspor ini tentu akan memengaruhi wisatawan yang namanya hanya terdiri dari satu kata. 

Sebagai informasi, peraturan ini berlaku untuk wisatawan atau pelaku perjalanan dengan visa kunjungan, visa sementara, dan Visa on Arrival.

Peraturan ini tidak berlaku untuk pemegang kartu Resident UAE (penduduk UEA) dan visa kerja (employment visa) yang dikeluarkan oleh UEA.

Adapun UEA meliputi sejumlah keemiratan, antara lain Abu Dhabi, Dubai, dan Sharjah.

Wisatawan bisa masuk ke UEA bila di kolom first name dan surname-nya terisi, contohnya nama Praveen di kolom first name dan nama Kumar di kolom surname.

Adapun bila salah satu kolom terisi dua kata, maka hal tersebut juga dianggap benar. Misalnya bila di kolom first name berisi nama Praveen Kumar, sedangkan kolom surname-nya kosong.

Begitu pun sebaliknya. Bila di kolom first name-nya kosong, maka kolom surname-nya wajib terisi dua kata yaitu Praveen Kumar.

  • Syarat Berkunjung ke Sharjah, Ibu Kota Budaya Uni Emirat Arab
  • UEA Tak Lagi Wajibkan Pakai Masker untuk Aktivitas Outdoor

Selain itu, dilansir dari laman resmi maskapai penerbangan Emirates, bila dokumen perjalanan hanya terdiri dari satu kolom untuk full name (nama lengkap), maka kolom tersebut wajib terisi sedikitnya dua kata.

Berdasarkan perubahan terbaru yang diumumkan oleh Air India, beberapa ketentuan dokumen yang diterima adalah:

https://travel.kompas.com/read/2022/11/27/093213027/uni-emirat-arab-wajibkan-turis-cantumkan-nama-lengkap-di-paspor

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke