Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Syarat Naik Kereta Api untuk Libur Nataru

KOMPAS.com - Mendekati libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang agar memperhatikan kembali syarat perjalanan.

"Perhatikan kembali ketentuan naik kereta api sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket, agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan resemi yang diterima Kompas.com, Senin (5/12/2022). 

  • Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli
  • Panduan Batalkan Pesanan Tiket Kereta Api untuk Nataru 2022/2023

Syarat naik kereta api terbaru 2022

Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan kereta api (KA) jarak jauh sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 berlaku sejak Selasa (30/8/2022):

1. Penumpang berusia 18 tahun ke atas

  • Wajib divaksinasi dosis ketiga (booster).
  • WNA (warga negara asing) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib divaksinasi dosis kedua.
  • Bila tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Penumpang berusia 6-17 tahun

  • Wajib divaksinasi dosis kedua.
  • Bila berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
  • Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib divaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen atau tes RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau antigen.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun," kata Eva.

Calon penumpang juga wajib memakai masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun. Mereka juga wajib melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti dan pembersih tangan.

Tiket kereta api untuk libur Nataru masih ada

Tiket kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen, Jakarta Pusat, masih tersedia. Adapun keseluruhan total tiket Nataru yang disediakan KAI Daop 1 Jakarta adalah sebanyak 745.622 tiket.

Sampai dengan Senin (5/12/2022), pemesanan tiket Nataru telah terjual sebanyak 127.092, yang mana jumlah penjualan tiket masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara daring.

  • Tiket Kereta Api untuk Nataru Masih Banyak, Lebih dari 1 Juta Tiket
  • Jadwal 20 Kereta Api Tambahan untuk Nataru dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen

"KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan," pesan Eva.

Sebab, kata dia, tiket KA masa libur Nataru sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

Bila ingin mengetahui ketersediaan tiket kereta api, calon penumpang dapat mengunduh aplikasi KAI Access secara gratis baik untuk Android maupun iOS.

Selain pengecekan ketersediaan tiket, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal, dan pembatalan tiket.

"Selain lewat aplikasi pemesanan tiket, penumpang juga bisa melakukan hal tersebut melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI," tutur Eva.

Berdasarkan data penjualan tertinggi, tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api adalah pada Jumat (23/12/2022), dengan sebanyak 20.557 tiket telah dipesan untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.

Adapun sejumlah kota tujuan favorit penumpang kereta api jarak jauh, di antaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang, dan Madiun.

Sementara itu, untuk jarak dekat, kota tujuan favorit adalah Cirebon dan Bandung.

Pada libur Nataru ini, KAI menerapkan masa angkutan selama 18 hari mulai dari Kamis (22/12/2022) hingga Minggu (8/1/2023).

https://travel.kompas.com/read/2022/12/05/174108227/catat-syarat-naik-kereta-api-untuk-libur-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke