Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Deposit Rp 2 Miliar Visa Second Home Bikin Resah WNA di Bali

KOMPAS.com - Kebijakan deposit visa second home untuk izin warga negara asing tinggal di Indonesia hingga 5-10 tahun dikatakan membuat banyak orang asing di Bali merasa khawatir dirinya akan diusir.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Sub Koordinator Bidang Promosi Dinas Pariwisata Bali I Ketut Yadnya Winarta, di sela-sela Rakornas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

  • Tarif Second Home Visa, WNA Bisa Tinggal hingga 10 Tahun di Indonesia
  • Multiple Entry Visa Resmi Berlaku di Kepulauan Riau

Menurutnya, keresahan muncul setelah banyak turis yang merasa diberi peringatan untuk segera menyiapkan deposit sebesar Rp 2 miliar demi mendapatkan visa second home.

"Semenjak ada kebijakan visa second home, ada sedikit keresahan dari wisatawan yang sudah lama tinggal di Bali, mereka agak khawatir dengan kebijakan visa second home yang mewajibkan deposit Rp 2 miliar kepada wisatawan yang ingin mendapat visa tersebut," ujar Ketut. 

Saat ini, kata dia, banyak wisatawan di Bali yang menggunakan visa retirement yang mirip dengan visa second home.

Sebagian turis menilai ketentuan deposit memberatkan dan khawatir mereka bakal dideportasi.

"Jadi, mereka merasa agak terusir, karena mereka kalau diminta untuk mendapatkan uang Rp 2 miliar buat deposit, mungkin tidak punya. Tapi kalau income mereka cukup tinggi bisa tinggal di Bali," imbuhnya. 

Ia berpendapat, kebijakan visa second home yang diluncurkan Dirjen Imigrasi seharusnya dapat menarik orang-orang mampu agar bisa tinggal di Indonesia.

Ia berpesan kepada pihak imigrasi agar dapat memberikan sosialisasi informasi yang jelas bagi para wisatawan sehingga tidak ada informasi yang simpang siur.

"Jadi, mohon kepada pihak imigrasi ada sosialisasi yang lebih jelas kepada wisatawan, khususnya yang akan memanfaatkan visa second home. Bagaimana sebenarnya teknis yang jelas bagi mereka, agar tidak ada kesimpangsiuran," tutur Ketut. 

Menurut dia, wisatawan yang sudah lama tinggal di Indonesia bisa diberikan kebijakan khusus agar tidak dipulangkan ke negaranya. Sebab, menurut Ketut, banyak dari mereka yang bekerja sekaligus membantu ekonomi lokal. 

Diharapkan pula tidak ada peringatan yang bersifat kurang jelas dan membuat para wisatawan asing resah. 

"Jangan dulu ada gerakan-gerakan imigrasi untuk memberi warning kepada mereka yang belum paham. Jadi, yang belum paham diberikan kejelasan agar jelas," papar Ketut.

Imigrasi beri tanggapan

Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Wachid Kuntjoro Djati mengatakan bahwa pihaknya menjamin setiap kebijakan yang telah dibuat dapat memberikan dampak baik bagi pariwisata Indonesia.

"Kebijakan harus ramah pariwisata, semua wisman itu akan difasilitasi keberadaanya di Indonesia. Terkait dengan kebijakan visa second home, kami setuju untuk dilakukan sosialiasi yang jelas, nanti kami akan sampaikan ke direktorat terkait yaitu Direktorat Imigrasian," kata Wachid.

  • Daftar Dokumen yang Diperlukan untuk Buat Visa Schengen
  • Biaya Bikin Visa Schengen, Syarat Berkunjung ke Sejumlah Negara Eropa

Tak hanya itu, ia menegaskan tidak ada peringatan kepada para turis. Sebab, kata Wachid, kebijakan visa second home ini belum resmi berlaku.

"Mengenai warning-warning ini saya rasa tidak dilakukan teman-teman Imigrasi, karena ini belum berlaku," pungkasnya.

Melalui visa tersebut, warga negara asing bisa tinggal di Indonesia selama 5-10 tahun untuk melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan lainnya. 

https://travel.kompas.com/read/2022/12/18/120600127/aturan-deposit-rp-2-miliar-visa-second-home-bikin-resah-wna-di-bali

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kurma dan Coklat, Produk Oleh-oleh Haji Paling Populer di Pasar Tanah Abang

Kurma dan Coklat, Produk Oleh-oleh Haji Paling Populer di Pasar Tanah Abang

Travel Update
Omah Prahu 99, Tempat Nongkrong Asyik dengan Panorama Sunset Waduk Cengklik Boyolali

Omah Prahu 99, Tempat Nongkrong Asyik dengan Panorama Sunset Waduk Cengklik Boyolali

Jalan Jalan
Kisah Penjual Musik Lawas di Pasar Barang Antik, Malah Berharap Dagangan Tak Cepat Habis

Kisah Penjual Musik Lawas di Pasar Barang Antik, Malah Berharap Dagangan Tak Cepat Habis

Hotel Story
3 Air Terjun di Kabupaten Biak Numfor, Tak Jauh dari Pusat Kota

3 Air Terjun di Kabupaten Biak Numfor, Tak Jauh dari Pusat Kota

Jalan Jalan
Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang, di Mana Lokasinya?

Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang, di Mana Lokasinya?

Jalan Jalan
Sejarah Stasiun Rangkasbitung, Urat Nadi Perekonomian Rakyat Banten

Sejarah Stasiun Rangkasbitung, Urat Nadi Perekonomian Rakyat Banten

Travel Update
Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Travel Update
AP I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023, Tertinggi sejak Pandemi

AP I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023, Tertinggi sejak Pandemi

Travel Update
3 Spot Diving di Biak Numfor Papua, Bisa Lihat Bangkai Pesawat

3 Spot Diving di Biak Numfor Papua, Bisa Lihat Bangkai Pesawat

Jalan Jalan
Mengenal Danau Ranau, Lokasi Sport Tourism di Sumatera Selatan

Mengenal Danau Ranau, Lokasi Sport Tourism di Sumatera Selatan

Jalan Jalan
Dikunjungi Jokowi, Ketahui 5 Fakta Pasar Chow Kit di Malaysia

Dikunjungi Jokowi, Ketahui 5 Fakta Pasar Chow Kit di Malaysia

Jalan Jalan
Ada Balap Sepeda Sambil Nikmati Danau Ranau di Sumatera Selatan

Ada Balap Sepeda Sambil Nikmati Danau Ranau di Sumatera Selatan

Travel Update
Harga Tiket Pesawat ke Yogyakarta dari Jakarta PP per Juni 2023

Harga Tiket Pesawat ke Yogyakarta dari Jakarta PP per Juni 2023

Travel Update
Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Batik Air Terbang Langsung dari Kualanamu ke Chennai per Agustus 2023

Travel Update
3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

3 Tips ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cari Tahu Sebelum Beli

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke