Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk ke China Tak Lagi Wajib Karantina, Mulai 8 Januari 2023

KOMPAS.com - China akan menghapus kewajiban karantina untuk kedatangan internasional mulai 8 Januari 2023.

Pengumuman ini disampaikan oleh Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), pada Senin (26/12/2022). Ini merupakan langkah besar menuju pembukaan kembali perbatasan yang telah ditutup selama hampir tiga tahun.

  • Cuaca Buruk, Wisatawan Diimbau Tidak ke Karimunjawa sampai Tahun Baru
  • Indonesia Targetkan hingga 85.000 Kunjungan Turis Rusia Tahun 2023

"Pendatang internasional hanya akan diminta untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 yang diperoleh dalam waktu 48 jam sebelum penerbangannya ke Tiongkok," kata NHC, seperti dikutip CNN, Senin.

Selain menghapus kewajiban karantina, Negeri Tirai Bambu juga akan menghapus kebijakan pembatasan jumlah penerbangan dan kapasitas penumpang internasional.

Penghapusan aturan perjalanan sangat melegakan bagi warga China yang belajar atau bekerja di luar negeri.

Terutama bagi mereka yang kurang mampu membayar mahalnya harga tiket penerbangan, ditambah lagi dengan karantina hotel yang lama, serta syarat masuk yang berat.

Situasi itu membuat banyak dari mereka belum bisa pulang selama tiga tahun terakhir.

Mereka dikatakan juga akan memberikan kemudahan untuk pengajuan aplikasi visa negara tersebut.

Sebagai informasi, China telah menutup perbatasannya sejak Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dam tetap mempertahankan penjagaannya dalam isolasi global.

Hal itu masih diterapkan bahkan ketika hampir seluruh dunia sudah membuka kembali perbatasan masing-masing.

Sebagian besar orang asing dilarang memasuki China, selain untuk tujuan tertentu, seperti keperluan bisnis, atau mengunjungi keluarga.

https://travel.kompas.com/read/2022/12/28/060500227/masuk-ke-china-tak-lagi-wajib-karantina-mulai-8-januari-2023

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke