Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik Gunung Merbabu untuk Anak Usia 17 Tahun ke Bawah

Salah satu syaratnya ialah berupa kartu identitas asli. Kasubag TU Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) Johan Setiawan mengatakan, syarat ini diperlukan guna mendapat kode pendaki, sekaligus mengantisipasi kejadian tidak terduga.

"Jadi identitas itu digunakan untuk pendaftaran, agar dapat kuota pendaki," kata Johan kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Usai mendapat kode pendaki, pengunjung akan langsung teregister dalam manifestasi pendaki Gunung Merbabu.

"Sehingga kalau ada apa-apa, identitas nya valid, bukan identitas semu, seperti yang terjadi sebelumnya kan banyak sekali versi identitas semu, jadi kalau terjadi apa-apa sulit mengenali identitas nya," papar Johan.

Syarat mendaki Gunung Merbabu untuk anak

Adapun syarat dokumen bagi calon pendaki usia di bawah 17 tahun ini mencakup:
tahun

- Usia di atas 17 tahun

Wajib melampirkan kartu identitas, bisa berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi), KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), atau paspor, untuk memperoleh kode pendaki.

- Usia 14-17 tahun

Wajib melampirkan kartu pelajar, atau KIA (kartu identitas anak), atau kartu santri, atau paspor, ataupun KITAS.

Lalu menyerahkan Surat Pernyataan orangtua bermaterai (dapat diunduh di https://booking.tngunungmerbabu.org/app/index.php/news/sop), yang diserahkan kepada petugas pada saat akan memulai pendakian.

- Usia 4-13 tahun

Melampirkan KIA untuk memperoleh kode pendaki, dan wajib didampingi orang tua saat melakukan pendakian.

https://travel.kompas.com/read/2023/01/09/193100727/syarat-naik-gunung-merbabu-untuk-anak-usia-17-tahun-ke-bawah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke