Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda Indonesia, Ada Usia Kehamilan

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menerapkan persyaratan khusus bagi penumpang yang sedang hamil.

Persyaratan ibu hamil naik pesawat wajib dipenuhi demi keselamatan sang ibu dan calon buah hati.

“Ibu hamil diizinkan terbang bersama Garuda Indonesia sesuai dengan kondisi dan usia kehamilannya,” tulis Garuda Indonesia dalam laman resminya, dikutip Jumat (13/1/2023).

Meskipun diperbolehkan dengan syarat, ibu hamil diimbau berkonsultasi lebih dulu dengan dokter kandungan masing-masing sebelum naik pesawat demi faktor keselamatan.

Syarat ibu hamil naik pesawat Garuda Indonesia

Berikut syarat ibu hamil naik pesawat dari Garuda Indonesia, seperti dikutip dari laman resminya.

1. Ibu hamil dengan kehamilan single atau kembar, kehamilan normal, tidak ada komplikasi, dan usia kehamilan di bawah 32 minggu, diperbolehkan terbang.

2. Ibu hamil dengan kriteria di atas, wajib melampirkan Medical Information Form (MEDIF).

Pengertian MEDIF adalah formulir dari Garuda Indonesia berisi informasi rahasia yang memungkinkan departemen medis maskapai penerbangan, untuk menilai kesehatan penumpang untuk melakukan perjalanan.

MEDIF bisa diunduh link berikut atau dengan menghubungi Garuda Sentra Medika (GSM).

3. Ibu hamil dengan kriteria di atas, wajib melampirkan Form of Indemnity (FOI) atau surat pernyataan yang tersedia di bandara saat check-in

5. Jika seorang ibu hamil dengan kriteria di atas, terlihat tidak sehat saat check-in, maka diperlukan MEDIF dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika untuk melanjutkan penerbangan.

6. Ibu hamil dengan kehamilan komplikasi dan usia kehamilan di bawah 32 minggu wajib melampirkan MEDIF, FOI, dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika.

Adapun MEDIF bagi ibu hamil dengan kriteria tersebut, harus diperoleh dan disetujui Garuda Sentra Medika minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

7. Ibu hamil dengan kehamilan single atau kembar, kehamilan normal, dengan atau tanpa komplikasi, dan usia kehamilan 32-36 minggu  wajib melampirkan MEDIF, FOI, dan persetujuan dari Garuda Sentra Medika.

Adapun MEDIF dan FOI bagi ibu hamil dengan kriteria tersebut, harus diperoleh dan disetujui Garuda Sentra Medika minimal tujuh hari sebelum keberangkatan

8. Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu tidak diizinkan melakukan perjalanan.

https://travel.kompas.com/read/2023/01/13/114500827/syarat-ibu-hamil-naik-pesawat-garuda-indonesia-ada-usia-kehamilan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+