BATAM, KOMPAS.com - Layanan pembuatan paspor simpatik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih dibuka untuk Minggu (29/1/2023).
Adapun kuota yang tersedia adalah 50 pemohon serta hanya dibuka di dua lokasi kantor pelayanan Imigrasi, yakni Mall Botania Dua dan ULP Harbour Bay.
"Kegiatan ini sudah dilakukan sejak minggu kemarin, yakni tanggal 8 Januari dan 15 Januari 2023 dan akan kembali dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2023 mendatang," kata Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Doni Purwoko Hadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Adapun paspor simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Layanan paspor simpatik menggunakan sistem walk-in atau datang langsung ke kantor imigrasi tampa mendaftarkan diri lewat aplikasi M-Paspor, seperti dikutip Kompas.com (10/1/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, layanan paspor simpatik hanya berlaku bagi permohonan paspor baru, baik paspor biasa maupun elektronik (e-passport).
"Jadi tidak untuk perpanjangan paspor," kata Subki.
Lebih lanjut, informasi syarat dan jadwal pendaftaran dapat dicek melalui media sosial Kanim Batam.
Adapun penyelenggaraan pembuatan paspor simpatik dilakukan untuk menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73.
Kegiatan ini merupakan arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Surat Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, selaku Ketua Panitia Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 Nomor IMI.7-UM.01.01-092 tentang pelaksanaan layanan Paspor Simpatik.
Subki menjelaskan, pada dua hari Minggu sebelumnya, ada sekitar 99 pemohon paspor yang sudah dilayani.
Rinciannya terdiri dari 17 permohonan paspor elektronik dan 82 permohonan paspor biasa.
https://travel.kompas.com/read/2023/01/19/105941527/29-januari-masih-bisa-bikin-paspor-simpatik-di-kantor-imigrasi-batam