Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Lebaran 2023, Kemenparekraf Akan Keluarkan Surat Edaran

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengeluarkan surat edaran terkait libur Hari Raya Idul Fitri 2023/1444 Hijriah mendatang. 

Surat edaran tersebut akan berisi protokol yang harus diterapkan oleh pelaku bisnis pariwisata dan wisatawan. 

  • Idul Fitri di Thailand hingga Skotlandia, Sulit Cari Menu Khas Lebaran
  • Cerita Shalat Idul Fitri WNI di 5 Negara, Rindu Malam Takbiran

"Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk protokol-protokol yang harus dipatuhi. Termasuk protokol kesehatan, keselamatan, penyelenggaraan usaha pariwisata serta keberlanjutan lingkungan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam dalam Weekly Press Briefing, Senin (13/2/2023).

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah menyiapkan 15 titik posko mudik di jalur alternatif lintas selatan. Ada pula tim monitoring yang akan memantau semua kegiatan mudik lebaran tahun ini.

"Kita harus pastikan setengah dari 1,4 miliar wisatawan ini bisa kita hadirkan dengan momentum liburan lebaran," ujar dia.

  • Sambut Lebaran, Pameran Extra 2023 Tawarkan Paket Tur mulai Rp 8 Juta
  • Kenapa Idul Adha Disebut Lebaran Haji? Simak Penjelasannya 

Sebelumnya dilaporkan Kompas.com, Senin (6/2/2023), organisasi PP Muhammadiyah telah menetapkan, 1 Syawal atau Idul Fitri 1444 Hijriah akan jatuh pada pertengahan April, tepatnya Jumat (21/4/2023).

"1 Syawal jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2021. Ketiga, 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023," kata Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Senin (6/2/203).

Sementara itu, pihak Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Agama belum memberikan ketetapan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah karena sistem penerapannya dengan cara melihat bulan atau hilal.

  • Kunjungan Wisata ke Bali Utara Naik Saat Libur Lebaran 2022
  • Angkasa Pura II Layani 3,14 Juta Penumpang Saat Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

https://travel.kompas.com/read/2023/02/13/220434427/jelang-lebaran-2023-kemenparekraf-akan-keluarkan-surat-edaran

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke