Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Tidak Berlakukan Biaya Masuk Turis Asing seperti Thailand

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan, Indonesia tidak akan menerapkan biaya tambahan untuk wisatawan mancanegara (wisman), seperti Thailand.

"Kita enggak ada wacana itu, per hari ini kita tidak mempertimbangkan atau membebankan biaya tambahan untuk wisatawan (mancanegara) datang ke Indonesia," ucap Menparekraf dalam Weekly Press Briefing secara daring, Senin (20/2/2023).

  • Thailand Berlakukan Biaya Masuk Turis Asing Rp 133.000, Berlaku Juni
  • Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Bareng 4 Negara

Justru, kata dia, kini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah berfokus untuk memberi layanan terbaik kepada wisatawan melalui sejumlah upaya.

"Yang jelas justru kita sekarang lagi melihat bagaimana memberikan layanan yang berkualitas, quality and sustainability focused kepada wisatawan," tuturnya.

Upaya tersebut termasuk meningkatkan pembangunan lima Destinasi Super Prioritas (DSP), seperti Borobudur, Danau Toba, Likupang, Mandalika, dan Labuan Bajo.

"Pembangunan destinasi super prioritas kita akan tingkatkan dulu demand-nya (permintaan), Borobudur, Lake Toba ada event-nya (acaranya) F1 Powerboat, juga Labuan Bajo ada ASEAN Summit, Mandalika ada MotoGP dan Likupang akan ada beberapa festival di Likupang, ini sedang kita kembangkan," terang Menparekraf.

Sebelumnya, Pemerintah Thailand berencana akan memungut biaya tambahan sebesar 300 baht atau mulai Rp 133.000 dari wisatawan asing mulai Juni 2023.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (12/1/2023), biaya tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan destinasi wisata dan biaya wisatawan asing yang mengalami kecelakaan.

  • Thailand Tarik Biaya Rp 138.000 untuk Turis Asing, Mulai Juni 2023
  • Thailand Batalkan Syarat Masuk, Turis Tak Perlu Tunjukkan Bukti Vaksin

Pengajuan biaya wisatawan asing di Thailand ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dan dilaporkan sedang menunggu persetujuan kabinet untuk penerapannya.

"Biaya ini tidak akan dikenakan untuk orang asing dengan izin kerja dan melewati perbatasan," ujar Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand,Phiphat Ratchakitprakarn, Kamis (12/1/2023).

https://travel.kompas.com/read/2023/02/21/054734727/indonesia-tidak-berlakukan-biaya-masuk-turis-asing-seperti-thailand

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke