Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turis Asing yang Nyalakan Bom Asap di Kawah Ijen Akan Kena Blacklist

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi insiden wisatawan yang menyalakan bom asap di Kawah Ijen, Jawa Timur, yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Ini yang menyalakan flare atau bom asap di Kawah Ijen harus diberi sanksi tegas karena selain mempengaruhi lingkungan juga merusak kenyamanan," kata Menparekraf dalam acara Weekly Press Briefing secara daring, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan menyalakan bom asap di Kawah Ijen sudah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi SDA Hayati dan Ekosistem.

Kena blacklist 

Menindaklanjuti insiden tersebut, lanjutnya, pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur untuk mem-blacklist wisatawan tersebut.

"Akan di-blacklist untuk wisatawan yang bersangkutan untuk berwisata di destinasi lainnya karena mereka sudah melanggar aturan," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihak Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan pihak kedutaan asal wisatawan mancanegara yang terlibat dalam insiden bom asap di Kawah Ijen.

Pemandu wisata bisa kena sanksi

Adapun tindakan tegas juga tidak hanya dikenakan kepada wisatawan yang melakukan, tapi bisa juga dikenakan ke para pemandu wisata yang bertanggung jawab.

"Saya juga mengingatkan para tour guide (pemandu wisata), tindak tegas jika ada wisatawan yang melakukan ini (melanggar aturan)," tegasnya.

Jika ada masih ada wisatawan yang melanggar aturan dan pemandu wisata lalai dalam memandu wisatawan dengan benar, lanjutnya, maka pemandu wisata akan diberi sanksi tegas.

"Seandainya kalian (para pemandu wisata) lalai, maka kalian akan diberi sanksi tegas, dan kalau sampai (kejadian melanggar aturan) berulang, akan dicabut izin operasinya," katanya.

Guna mencegah kejadian tersebut terulang kembali, Kemenparekraf akan tetap melakukan sosialisasi secara daring melalui media sosial.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan menggunakan pengeras suara (toa) kepada para pendaki sebelum memulai pendakian.

"Kita akan melakukan pengecekan bawang bawaan pendaki (sebelum melakukan pendakian)," kata Sandiaga.

  • Wisata Bondowoso: Kaldera Ijen Purba yang Punya Banyak Keunikan Alam
  • Air Terjun Kalipait Bondowoso, Uniknya Sungai Hijau dari Kawah Ijen

Ia mengatakan, Kemenparekraf juga akan berdiskusi dengan pihak taman nasional melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penanganan krisis pariwisata yang di dalam lahan milik taman nasional.

"Kita membuka (kunjungan) untuk wisatawan yang suka eco-tourism, tapi juga memastikan mereka menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari perbuatan melanggar hukum," terangnya.

Ke depannya, Kemenparekraf akan membuat prosedur penanganan krisis pariwisata, bukan hanya bom asap, tetapi juga krisis wisata lainnya yang berpeluang terjadi.

https://travel.kompas.com/read/2023/03/06/172056927/turis-asing-yang-nyalakan-bom-asap-di-kawah-ijen-akan-kena-blacklist

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke