KOMPAS.com - Pembangunan sistem kereta api di Indonesia sejak Pemerintahan Hindia-Belanda menorehkan sejarah panjang lebih dari 150 tahun.
Lintas awal rel kereta api di Indonesia diawali dengan pembangunan Nederlandsch Indiche Spoorweg Maatschappij (NISM atau NIS) oleh W. Poolman, dikutip dari buku Melintasi Seribu Stasiun (2020) karya J. Osdar terbitan Penerbit Buku Kompas.
Hingga saat ini, beberapa stasiun kereta api tertua di Indonesia masih bisa ditemui keberadaannya dan bahkan masih beroperasi mengangkut penumpang.
Salah satunya yaitu Stasiun Tanggung, sebuah stasiun kecil yang ada di Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dikutip dari laman KAI Heritage, Stasiun Tanggung (TGG) mulai dibangun pada 1894 dan kemudian dibangun ulang pada 1910.
Stasiun ini berada di Daerah Operasi IV Semarang, sekitar 20 meter di atas permukaan laut.
Stasiun Tanggung tercatat menjadi saksi dibukanya jalur kereta api pertama, antara Tanggung dan Kemijen sejauh 25 kilometer, oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda waktu itu, Ludolph Anne Jan Wilt Baron Sloet van de Beele pada 17 Juni 1864.
Keberhasilan NIS membangun jalur kereta api Semarang-Tanggung, kemudian berdampak terhadap keberhasilkan pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan antara kota Semarang dan Surakarta pada 10 Februari 1870.
Stasiun Tanggung dibangun dengan arsitektur bergaya Swiss Chalet. Hal ini dapat dilihat dari bagian atap pelana yang diberi dekorasi dan ekspose tiang konstruksi.
Jika dilihat dari tampak luar, kantor Stasiun Tanggung termasuk kecil dibanding kantor stasiun kereta api lainnya.
Kantor Stasiun Tanggung terdiri dari empat ruangan yaitu ruangan kepala stasiun yang juga difungsikan sebagai loket, gudang, ruang tunggu, dan ruang PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api).
Tanda sejarah Stasiun Tanggung ditorehkan melalui sebuah tugu peringatan bertuliskan, "Di bumi ini lah kita bermula". Tulisan tersebut sebagai pengingat sejarah bermulanya kereta api di Indonesia.
Di bagian belakang stasiun juga terdapat rumah panggung yang terbuat dari kayu. Rumah tersebut diperkirakan merupakan rumah kepala stasiun.
Saat ini, Stasiun Tanggung tercatat sebagai stasiun pemantau dan stasiun bersejarah yang dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Sumber:
https://travel.kompas.com/read/2023/03/13/130205327/stasiun-tanggung-stasiun-tertua-di-indonesia-yang-bergaya-ala-swiss