Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Ada 24.072 Kuota

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyediakan 24.072 kuota untuk Mudik Gratis 2023.

Kuota ini terbagi menjadi 18.538 orang untuk arus mudik dengan 459 bus dan 5.544 orang untuk arus balik dengan 126 bus.

"Kami berharap dengan adanya program Mudik Gratis Kemenhub ini dapat mencegah masyarakat untuk mudik dengan sepeda motor karena dapat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2023), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

  • Tiket Kapal Ferry Buat Mudik Lebaran 2023 Sudah Dijual
  • Jadwal Kereta Api Tambahan Lebaran 2023, Tiket Dijual mulai 13 Maret

Selain itu, Direktorat Jenderal Hubungan Darat juga menyediakan kuota pengangkutan 900 unit motor dengan truk secara gratis.

Rinciannya, 450 unit untuk arus mudik dan 450 unit untuk arus balik. Semuanya diangkut menggunajan 30 unit truk.

Adapun pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai hari ini, Senin 13 Maret 2023 hingga 14 April 2023 atau jika kuota sudah habis.

Sebagai syarat daftar mudik gratis, calon pemudik harus mengunduh aplikasi MitraDarat terlebih dahulu dan melakukan pendaftaran.

Selain itu, memiliki dokumen kependudukan yang sah atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar.

  • Cara Beli Tiket Kapal untuk Mudik Lebaran 2023
  • Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dibeli, Dianjurkan Lewat Aplikasi

Sementara pemudik yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM),  perlengkapan berkendara, serta menyerahkan sepeda motor sesuai tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal keberangkatan bus.

"Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik," ungkap Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto.

Cara daftar mudik gratis Kemenhub

Berikut cara daftar mudik gratis Kemenhub:

Jika calon pemudik akan mengikuti mudik-balik (PP), pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik.

Namun, asal kota balik harus sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih.

Jika lewat dari wmtenggat waktu tersebut masih belum melakukan validasi ulang, maka kepesertaan di mudik gratis dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang.

Dalam hal ini, NIK peserta akan diblokir oleh sistem, sehingga dapat memberikan kesempatan pada calon pemudik lain.

https://travel.kompas.com/read/2023/03/13/173300227/cara-daftar-mudik-gratis-kemenhub-ada-24.072-kuota

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+