Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ruwetnya Masalah Wisman di Bali, Akibat Kemudahan Kebijakan hingga Kurang Komunikasi

KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar aturan di Bali.

Pertama, melarang wisman menyewa sepeda motor di Bali. Kemudian, Koster juga meminta pencabutan Visa on Arrival (Voa) untuk wisman asal Rusia dan Ukraina.

Adapun beberapa ulah oknum wisman seperti mengendarai sepeda motor ugal-ugalan, tidak mengenakan helm saat berkendara, melanggar tata tertib lalu lintas, hingga menggunakan pelat motor palsu.

Dikutip dari laman Kompas.com (13/3/2023), Koster mengatakan warga Rusia dan Ukraina sengaja datang ke Indonesia untuk menghindari perang di negaranya.

Alhasil, wisman tersebut datang ke Bali tidak hanya untuk berwisata, tetapi juga untuk bekerja.

Menanggapi masalah ini, Pengamat Pariwisata Azril Azhari menilai penyebab adanya oknum yang membuat masalah di Bali berangkat dari banyaknya kuantitas wisman di Bali. 

Sementara itu, kualitas wisman kerap dikesampingkan.

"Kita selalu mengejar jumlah (kuantitas wisman), maka kita lupa dengan kualitas, sehingga memudahkan suatu kebijakan," kata Azril kepada Kompas.com, Selasa(14/3/2023).

Lebih lanjut, guna mencapai target banyaknya jumlah wisman datang ke Indonesia, muncul kebijakan pengadaan berbagai macam visa yang memudahkan wisman masuk ke Indonesia.

  • Turis Asing Sewa Motor di Bali, Menparekraf: Belum Terlalu Diawasi
  • Sebanyak 22.104 Warga Rusia Datang ke Bali, Menurut Data Januari 2023

Seperti halnya Visa on Arrival, Azril mengatakan bahwa Indonesia sudah memberikan kebijakan visa tersebut ke beberapa negara.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh Kompas.com (13/3/2023) Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa sejak Maret 2022 sudah ada sekitar 86 negara yang diberikan kebijakan Visa on Arrival.

Untuk diketahui, VoA ialah visa yang bisa diurus setelah sampai di negara tujuan, sehingga wisatawan tidak perlu membuatnya di negara asal. 

Dikutip dari laman Kompas.com (24/9/2022), VoA diberikan untuk rentang waktu tinggal di Indonesia selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali dengan lama tinggal 30 hari.

"Karena mengejar jumlah, pokoknya orang yang ala kadarnya, dia bisa lama di Indonesia. Alhasil mereka (wisman) cari kerjaan (di Indonesia). Nah itu yang jadi masalahnya," kata Azril.

Azril menilai, kadatangan wisman ke Indonesia, harusnya bisa berdampak baik terhadap perekonomian di Indonesia. Bukan berujung pada wisman yang mencari kerja dan mendapatkan uang di Indonesia.

Terkait larangan wisman yang menyewa sepeda motor di Bali, Azril menilai sebaiknya pemerintah mencari akar permasalahan dan memberantas pemicu masalah tersebut.

Ia menilai, akar permasalahan adanya wisman yang membuat ulah di lalu lintas Bali terjadi karena hadirnya bisnis sewa motor ilegal yang dikelola oleh oknum wisman.

"Ini bukan masalah rental motor, tapi mereka (wisman) berbisnis ilegal. Mereka menjalankan usaha mencari uang, padahal visanya untuk bersenang-senang, dan harusnya mereka mengeluarkan lebih banyak uang," ujar Azril.

  • Sikap Turis Asing yang Langgar Aturan di Bali Jangan Digeneralisasi
  • Pemerintah Tolak WNA Kerja di Bali Ambil Lahan Warga Lokal

Menurut pengamatan Azril, sepeda motor yang disewakan oleh pengelola bisnis ilegal ini memiliki tarif yang lebih murah. Sehingga dapat menarik target pasar kalangan menengah ke bawah yang ingin menyewa motor murah di Bali.

Alhasil, motor yang disewakan oleh penyewaan ilegal tersebut tidak memperhatikan dan menegaskan aturan lalu lintas di Bali.

"Mengendarai sepeda motor itu adalah hak setiap orang, kalau mereka (wisman) punya SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak melanggar aturan, tidak masalah," katanya.

Azril menilai pemerintah Bali perlu mengevaluasi kembali terkait kebijakan yang diusulkan.

Jangan karena perilaku segelintir oknum, kata dia, dampaknya juga mengenai pengusaha sewa motor Indonesia yang memiliki izin.

"Padahal persentasenya (oknum wisman yang melanggar) menurut saya tidak banyak, paling tidak sampai satu persen yang melakukan hal (kegaduhan) tersebut. Tetapi dampaknya cukup tinggi," katanya.

  • WNA yang Ganggu Ketertiban Bisa Dideportasi
  • 5 Negara Target Utama Asal Wisman ke Indonesia

Menurutnya, kebijakan larangan sewa motor di Bali akan menimbulkan pengaruh negatif cukup besar terhadap pariwisata di Indonesia.

"Jadi, kalau ingin menyelesaikan suatu permasalahan, carilah akarnya, dan itu saja yang diobati," papar Azril.

Berangkat dari pokok permasalahan yang berbuntut keluarnya dua kebijakan dari Gubernur Bali, Pengamat Pariwisata Sari Lenggogeni menilai regulasi wisata yang diterapkan di Bali harus jelas.

"Komunikasinya harus jelas, do and don't-nya harus jelas. Informasi kepada wisatawan harus clean, entah itu disampaikan saat mereka (wisman) sampai di bandara, atau memberikan edukasi di media," kata Sari kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Ia mencontohkan salah satu permasalahan yang terjadi di Bali beberapa waktu yang lalu, yaitu adanya oknum wisman yang melakukan pelecehan di tempat yang dianggap sakral oleh masyarakat lokal di Bali.

  • WNA Panjat Pohon Sakral Terjadi Lagi, Tanda Sosialisasi Belum Menyeluruh
  • Kejadian Turis Asing Tak Senonoh di Tempat Sakral Bali Terus Berulang, Ini Kata Ahli

Belum tersampaikan secara maksimal kepada para wisman tentang tempat-tempat sakral tersebut.

"Mereka (wisman) kadang tidak tahu tempat suci itu apa. Prinsipnya, siapapun yang datang ke suatu daerah, harus menghormati aturan yang dibuat di tempat tersebut," papar Sari.

Sama halnya dengan munculnya kebijakan larangan wisman menyewa sepeda motor. Sari menilai kunci utama masalah ini adalah komunikasi antara dua pihak.

"Untuk menggunakan sepeda motor, harus dijelaskan bahwa si pengendara perlu mendapatkan sertifikasi atau izin. Penawaran dan permintaan harus seimbang supaya perekonomian tetap berjalan," katanya.

Sejalan dengan Sari, Azril mengatakan bahwa komunikasi antara pelaku usaha dan wisman di Bali harus jelas. Komunikasi terkait aturan harus disosialisaikan.

"Kelemahan kita adalah peraturan itu harus ada sosialisasinya kepada wisatawan. Begitu mereka salah, beri mereka pendidikan, berikan arahan, jangan cuma dimarahi," kata Azril.

  • Tren Pengguna Visa on Arrival dari Rusia dan Ukraina Turun
  • Imigrasi Akan Terbitkan Visa Olahraga untuk Wisman, Menparekraf Sambut Positif

Sosialisasi terkait aturan wisata ini bisa perlu dipertegas bahkan mulai dari regulasi di bandara.

"Pencegahan itu tolong dari awal, dari bandara, imigrasinya itu harus dijaga, sampai ke polisi di lapangan pun harus diperhatikan," katanya. 


Perlunya mitigasi bencana

Melihat permasalahan yang sudah kalang terjadi, Azril menilai pemerintah daerah dan Gubernur Bali perlu menyiapkan mitigasi bencana.

Mitigasi bencana ini dalam artian tidak selalu bencana alam, tetapi bencana sosial di masyarakat.

"Setelah kejadian ini, saya melihat ternyata pemerintah itu mitigasinya tidak pernah dijalankan."

"Harusnya punya rencana mitigasi pada saat keadaan darurat, karena ini menurut saya sudah keadaan darurat," kata Azril.

Sementara, Sari mengusulkan agar ke depannya aturan di Bali bisa dikomunikasikan dengan baik kepada wisman supaya tetap menjaga pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

https://travel.kompas.com/read/2023/03/15/220557827/ruwetnya-masalah-wisman-di-bali-akibat-kemudahan-kebijakan-hingga-kurang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Turis Asing Berulah Lagi di Bali, Menparekraf Imbau Pengawasan Semua Pihak

Turis Asing Berulah Lagi di Bali, Menparekraf Imbau Pengawasan Semua Pihak

Travel Update
Kursi KA Ekonomi Masih Tegak per Akhir Mei 2023, Kapan Kursi Baru Dipakai?

Kursi KA Ekonomi Masih Tegak per Akhir Mei 2023, Kapan Kursi Baru Dipakai?

Travel Update
Jelang Libur Long Weekend, Tiket Kereta Api Mulai Banyak Dipesan

Jelang Libur Long Weekend, Tiket Kereta Api Mulai Banyak Dipesan

Travel Update
[POPULER TRAVEL] Masa Berlaku Paspor 6 bulan | Big Bad Wolf 2023

[POPULER TRAVEL] Masa Berlaku Paspor 6 bulan | Big Bad Wolf 2023

Travel Update
Krakatau Park, Taman Hiburan Baru di Lampung Lengkap Dengan 21 Wahana

Krakatau Park, Taman Hiburan Baru di Lampung Lengkap Dengan 21 Wahana

Jalan Jalan
Naik KRL ke ICE BSD Bisa Lanjut Shuttle Bus Gratis, Catat Langkahnya

Naik KRL ke ICE BSD Bisa Lanjut Shuttle Bus Gratis, Catat Langkahnya

Travel Tips
Panduan Lengkap ke Museum Multatuli di Rangkasbitung

Panduan Lengkap ke Museum Multatuli di Rangkasbitung

Travel Tips
Desa Wisata Hargotirto, Punya Spot Terbaik Lihat Perbukitan Menoreh

Desa Wisata Hargotirto, Punya Spot Terbaik Lihat Perbukitan Menoreh

Jalan Jalan
Kampoeng Ketandan Yogyakarta Jadi Bagian dari Wisata Jalan Kaki

Kampoeng Ketandan Yogyakarta Jadi Bagian dari Wisata Jalan Kaki

Jalan Jalan
Cara ke Animalium BRIN Naik Kereta dan Kendaraan Pribadi

Cara ke Animalium BRIN Naik Kereta dan Kendaraan Pribadi

Travel Tips
Maskapai Vietjet Air Buka Penerbangan ke Jakarta Mulai 5 Agustus 2023

Maskapai Vietjet Air Buka Penerbangan ke Jakarta Mulai 5 Agustus 2023

Travel Update
5 Tips Berkunjung ke Big Bad Wolf, Bawa Kantong Sendiri

5 Tips Berkunjung ke Big Bad Wolf, Bawa Kantong Sendiri

Travel Tips
10 Tempat Liburan di Lembang Ramah Anak, Bisa Main Sambil Belajar

10 Tempat Liburan di Lembang Ramah Anak, Bisa Main Sambil Belajar

Jalan Jalan
Perpustakaan Unik di Tangerang OMAH Library, Banyak Dikunjungi Tamu Asing

Perpustakaan Unik di Tangerang OMAH Library, Banyak Dikunjungi Tamu Asing

Jalan Jalan
Museum Multatuli Rangkasbitung, Museum Anti Kolonialisme Pertama di Indonesia

Museum Multatuli Rangkasbitung, Museum Anti Kolonialisme Pertama di Indonesia

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+