KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali sempat berencana melarang turis asing untuk menyewa sepeda bermotor.
Hal itu dilakukan karena sejumlah oknum turis asing kerap melanggar aturan dan etika berkendara.
Terkait rencana penerapan aturan tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan, larangan turis asing menyewa atau berkendara motor baru diberlakukan jika pengendara tidak memiliki izin berkendara atau berkendara ugal-ugalan.
Namun, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah melakukan sosialisasi agar wisatawan mengetahui terlebih dahulu tentang aturan dan etika berkendara tersebut.
"Tapi yang dimaksud penertiban bukan dari penyewa atau wisatawan itu sendiri, (tapi) bagaimana dia mengetahui, mengenal tentang aturan dan etika," kata Tjokorda dalam Weekly Press Brefing bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin (20/3/2023).
Aturan di tempat penyewaan motor
Tjokorda mengatakan, Bali juga akan menerapkan aturan tertentu untuk penyewaan motor.
Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pemilik tempat penyewaan sepeda motor dalam menyewakan kendaraannya.
"Tidak saja melindungi dari pihak pengelola perusahaan atau badan yang menyewakan motor tersebut, tapi juga wisatawan. Saya yakin masih banyak yang ingin menggunakan sepeda motor di Bali," ujar dia.
Bentuk satgas
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan turis asing.
Ia pun berharap Satgas bisa memberikan langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan para turis asing.
Selain itu, juga melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran serupa di Bali.
"Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum tapi kami akan tetap dengan penuh keramahtamahan untuk datang ke Indonesia terutama di Bali," kata Sandiaga.
https://travel.kompas.com/read/2023/03/21/141100127/turis-asing-di-bali-dilarang-sewa-motor-jika-lakukan-2-hal-ini