Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Jika Lakukan 2 Hal Ini

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali sempat berencana melarang turis asing untuk menyewa sepeda bermotor.

Hal itu dilakukan karena sejumlah oknum turis asing kerap melanggar aturan dan etika berkendara.

  • Pemerintah Bentuk Satgas untuk Atasi Pelanggaran Turis Asing di Bali
  • Larangan Wisman Sewa Sepeda Motor di Bali, Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga

Terkait rencana penerapan aturan tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menjelaskan, larangan turis asing menyewa atau berkendara motor baru diberlakukan jika pengendara tidak memiliki izin berkendara atau berkendara ugal-ugalan.

Namun, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah melakukan sosialisasi agar wisatawan mengetahui terlebih dahulu tentang aturan dan etika berkendara tersebut.

"Tapi yang dimaksud penertiban bukan dari penyewa atau wisatawan itu sendiri, (tapi) bagaimana dia mengetahui, mengenal tentang aturan dan etika," kata Tjokorda dalam Weekly Press Brefing bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin (20/3/2023).

  • Banyak Wisman di Bali Langgar Aturan, Pengamat: Mengejar Kuantitas, Lupa Kualitas
  • Kata Sandiaga Soal Permintaan Wagub Bali Cabut Visa on Arrival Warga Rusia dan Ukraina

Aturan di tempat penyewaan motor

Tjokorda mengatakan, Bali juga akan menerapkan aturan tertentu untuk penyewaan motor.

Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pemilik tempat penyewaan sepeda motor dalam menyewakan kendaraannya.

"Tidak saja melindungi dari pihak pengelola perusahaan atau badan yang menyewakan motor tersebut, tapi juga wisatawan. Saya yakin masih banyak yang ingin menggunakan sepeda motor di Bali," ujar dia.


Bentuk satgas

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan turis asing.

Ia pun berharap Satgas bisa memberikan langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan para turis asing.

Selain itu, juga melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran serupa di Bali.

"Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum tapi kami akan tetap dengan penuh keramahtamahan untuk datang ke Indonesia terutama di Bali," kata Sandiaga.

https://travel.kompas.com/read/2023/03/21/141100127/turis-asing-di-bali-dilarang-sewa-motor-jika-lakukan-2-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke