Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHRI DIY Berharap Tak Ada Larangan Halalbihalal di Hotel dan Restoran

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap tidak ada aturan larangan halalbihalal di hotel oleh Pemerintah Indonesia.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, sampai saat ini belum terlihat adanya peningkatan tingkat okupansi atau reservasi hotel dan restoran untuk acara halalbihalal.

  • 10 Pantai di Yogyakarta, Cocok buat Libur Lebaran 2023 
  • 8 Restoran dengan View Sawah di Yogyakarta

"Ini tanda hilalnya (kenaikan tingkat okupansi) belum mencolok, baik hotel maupun restoran, makanya kami harap tidak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucap dia, Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, hal berbeda justru terjadi pada tahun lalu. Waktu itu, reservasi baik hotel maupun restoran untuk acara halalbihalal sudah mulai terlihat pada H+2 Lebaran.

"Reservasi halalbihalal tahun lalu sudah keliatan H+2 sudah kelihatan," ucap dia.

Adapun saat ini, kata dia, ASN masih menunggu aturan resmi dari pemerintah apakah nantinya halalbihalal diperbolehkan digelar di restoran dan hotel atau tidak.

"Mereka mau halalbihalal, tapi masih menunggu. Takutnya sudah reservasi ternyata enggak boleh," katanya.

Lanjut Deddy, hotel dan restoran di DIY berperan dalam membangkitkan perekonomian DIY saat pandemi Covid-19 melanda. Dengan adanya pesanan dapat menghidupkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) serta dapat memberikan dampak ekonomi kepada para pegawai.

"PHRI punya multiplier effect yang luar biasa dari UMKM, sampai dengan tenaga kerja," kata dia.

  • Puncak Kunjungan Wisatawan ke Yogyakarta Diprediksi H+3 Lebaran 2023
  • 5 Wisata Yogyakarta yang Tidak Perlu Lewat Macetnya Bukit Bintang

Ia tidak mau aturan larangan buka bersama diterapkan kembali karena aturan tersebut berdampak terhadap tingkat okupansi hotel di DIY.

"Tingkat hunian H-2 sampai H+2 Lebaran maksimal 50 persen. Sangat turun. Dibanding tahun lalu," ucapnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, kata dia, terdapat penurunan yang cukup signifikan.

Hal ini lantaran pada tahun lalu, sebelum dan sesudah Lebaran, tingkat okupansi hotel di DIY sudah mencapai 70 persen.

"Tahun lalu H-2 udah mencapai 60-70 persen. H-2 sampai H+3. Tapi H+3 sampai H+7 sudah sampai 90 persen," jelasnya.

  • Itinerary Wisata Yogyakarta 2 Hari 1 Malam, Pantai dan City Tour
  • 7 Tempat Wisata Yogyakarta dengan Akses Jalan Tanpa Tanjakan dan Turunan

Deddy menambahkan, kenaikan tingkat okupansi baru dirasakan pada tanggal Senin (24/4/2023) kemarin. Namun, kenaikannya juga dinilai tidak terlalu signifikan karena hanya sebesar 10-15 persen.

"Baru ada kenaikan tadi malam. Tanggal 24 (April 2023) itu baru 10-15 okupansi sehingga total okupansi 60-70 persen," imbuh dia.

Lanjut Deddy, penurunan okupansi hotel di DIY efek dari larangan ASN untuk melakukan buka bersama (bukber) saat bulan puasa lalu.

"Imbas kemarin kan ada larangan bukber bagi ASN, ini berimbas ke okupansi," kata dia.

Sebagai informasi, dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (25/4/2023), Menko Polhukam sekaligus Menteri PAN-RB (ad interim) Mahfud MD meminta kantor pemerintahan tidak mengadakan halalbihalal dari Senin (24/4/2023) hingga Senin depannya (1/5/2023).

Adapun halalbihalal baru boleh digelar mulai Selasa (2/5/2023).

https://travel.kompas.com/read/2023/04/25/170800827/phri-diy-berharap-tak-ada-larangan-halalbihalal-di-hotel-dan-restoran

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke