Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Digitalisasi Perizinan Event Masih Tunggu Kajian Teknis

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya digitalisasi perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia.

Menurutnya, proses upaya digitalisasi ini sudah sampai pada tahap menunggu hasil kajian teknis koordinasi.

"Rekomendasi alur sistem perizinan telah kami sampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brefing yang disiarkan secara online, Senin (22/5/2023).

"Dan sekarang kami menunggu hasil akhir (kajian) teknis berkaitan dengan internal koordinasi dengan teman-teman di Kepolisian," lanjut dia. 

  • Sandiaga Sesali Maraknya Penipuan Tiket Konser Coldplay, Rusak Citra Bisnis Industri Seni Pertunjukan
  • Hotel Dekat GBK Penuh, Penonton Coldplay Bisa Nginap di Daerah Blok M

Adapun penyelenggara dan pegiat event ini mencakup kegiatan ekonomi kreatif, musik, film, seni budaya, dan olahraga.

Sandiaga menjelaskan, pelayanan satu pintu penyelenggaraan event di Indonesia adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Tujuannya untuk mendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif dan membangkitkan kembali industri event tanah air.

  • Sandiaga: Kalau Tiket Konser Coldplay Habis, Bisa Nonton Java Jazz
  • Konser Blackpink di GBK Bikin Okupansi Hotel Capai 80 Persen

Oleh karena itu, lanjut Sandiaga, ia mendorong dilakukannya deregulasi aturan perizinan event dan proses digitalisasinya.

"Kemudahan perizinan akan kami kawal terus terutama proses digitalisasinya," ujarnya.

Sehingga semua jenis event baik dalam dan luar negeri bisa mengajukan perizinan dari jauh hari dan mendapatakan kemudahan perizinan.

"Kita permudah melalui digitalisasi," jelas Sandiaga.

https://travel.kompas.com/read/2023/05/23/130800027/digitalisasi-perizinan-event-masih-tunggu-kajian-teknis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke