Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Geopark Merangin di Jambi Jadi Bagian UNESCO Global Geopark

KOMPAS.com - Geopark Merangin di Provinsi Jambi resmi ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGG), sebuah jaringan dari UNESCO yang mengakui warisan geologis yang memiliki signifikansi internasional.

Ketetapan ini mengacu terhadap hasil sidang Dewan Eksekutif Ke-216 UNESCO di Paris, Perancis, pada Rabu (24/5/2023).

  • 4 Geopark di Indonesia Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark, Ada Ijen
  • Resmi, Geopark Maros Pangkep Berstatus UNESCO Global Geopark

"Suatu kehormatan bagi Provinsi Jambi dan dinilai oleh UNESCO sebagai daerah yang punya kekhususan, di mana geopark itu adalah taman bumi yang di dalamnya ada patahan-patahan fosil yang usianya 300 juta tahun," terang Gubernur Jambi Al Haris, dikutip dari Antara, Jumat (26/5/2023).

Maka dari itu, lanjut dia, pihak Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun dan mengemas geopark tersebut dengan baik.

Sebagai informasi, Geopark Merangin terdiri dari dataran rendah di sebelah timur dan dataran tinggi di sebelah barat.

Puncak tertingginya adalah Gunung Masurai dengan ketinggian 2.900 meter di atas permukaan laut (mdpl), dilansir dari laman resmi UGG. 

  • Ijen Masuk Daftar UNESCO Global Geopark
  • Lokasi Syuting Game of Thrones Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark

Selain terkenal akan tanaman yang telah menjadi fosil bernama Jambi flora, Geopark Merangin juga terkenal akan lanskap karst yang terbentuk pada masa mesozoikum, sekitar 525-66 juta tahun yang lalu.

Selain Geopark Merangin, geopark lainnya dari Indonesia yang baru masuk jaringan UGG adalah Maros Pangkep di Sulawesi Selatan, Ijen di Jawa Timur, dan Raja Ampat di Papua Barat.

https://travel.kompas.com/read/2023/05/26/183659927/geopark-merangin-di-jambi-jadi-bagian-unesco-global-geopark

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke