Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Gerbang wisata Pulau Panjang. Jika masuk ini, wisatawan dikenakan retribusi Rp. 5 ribu.
(Kontributor Semarang, Nazar Nurdin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+