www.kompas.com
Warga melintas di depan pintu Gereja Katedral, Jakarta, Minggu (5/4/2020). Setelah Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Perception Penanganan COVID-19, bentuk ibadah gereja dilakukan secara live streaming melalui media sosial, termasuk rangkaian ibadah paskah yang akan jatuh mulai Kamis (9/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020).(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.