www.kompas.com
Seekor anak orang utan (Pongo pygmaeus) berada di dalam kandang, di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi WIlayah II Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (31/5/2022). BKSDA bersama Polres Boalemo menyita 56 ekor satwa yang dilindungi terdiri dari orangutan, biawak, owa, siamang, dan berbagai jenis kura-kura yang dibawa warga menggunakan mobil saat melintas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo.(ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+