Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rumah Melayu di Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sejak 2 September 2022 ditetapkan Gubernur Kepulauan Riau sebagai cagar budaya.
(Dok. ANTARA/Nikolas Panama)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+