www.kompas.com
Rumah Melayu di Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sejak 2 September 2022 ditetapkan Gubernur Kepulauan Riau sebagai cagar budaya.(Dok. ANTARA/Nikolas Panama)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+