Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Ilustrasi Yogyakarta. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2023 hari ini, Rabu (7/12/2022).
(SHUTTERSTOCK/Jaya Tri Hartono)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+