Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pulau Galang Tuntut Hak Tinggal

Kompas.com - 29/08/2008, 13:14 WIB

 

JAKARTA,JUMAT- Sebanyak tujuh orang berusia sekitar 70-an tahun bersama Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi, berunjuk rasa di Departemen Dalam Negeri. Mereka mewakili masyarakat Pulau Galang menuntut kejelasan hak tinggal mereka di sana.

Menurut para pengunjuk rasa, sejak tahun 1966 warga yang sebagian besar berasal dari Flores dan Jawa itu memasuki Pulau Galang untuk pertama kalinya. Mereka menjadi buruh pada perkebunan nanas PT Men Trust. Tahun 1976 perkebunan tersebut bangkrut. Bersamaan dengan itu, datang pengungsi Vietnam non-komunis ke Pulau tersebut untuk meminta perlindungan.

Hingga tahun 1996 mereka tinggal bersama dan saling membantu dengan para pengungsi, sampai akhirnya warga Vietnam dikembalikan ke negaranya. Tiba-tiba pada tahun 2007 warga Pulau Galang diusir oleh Pemerintah Kota Batam tanpa konpensasi apapun. Padahal melalui mereka, PBB memberikan penghargaan kepada Indonesia atas keberhasilannya menjaga pengungsi Vietnam hingga kembali ke negaranya.

"Setiap keluarga hanya mendapat tempat dengan ukuran 3 X 3 meter di tempat yang sepi dan kotor," ujar Dailaba, warga Pulau Galang, saat berunjuk rasa di Depdagri Jakarta. "Kami hanya ingin menuntut kejelasan tentang hak tinggal warga Pulau Galang," katanya. 

Kuasa hukum warga Galang, Roder Nababan, menambahkan pemerintah waktu itu juga berjanji akan memberikan tanah kepada mereka untuk tempat tinggal di tempat yang sama.

Pulau Galang terletak di utara Pulau Batam, merupakan daerah strategis yang berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Thailand. Warga Pulau Galang datang ke Jakarta dengan biaya sendiri, meski dengan kondisi keuangan yang minimal. "Mereka tidak tahu akan tinggal di mana jika benar-benar diusir," kata Yoshua Manurung, Juru Bicara Bidang Hukum Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi.

Di Depdagri, mereka menyampaikan surat tuntutan tinggal, dan diterima Tata Usaha Pimpinan Mentri dan Sekjen Depdagri dengan nomor 26/SP/Dir.PengaduanGemawasbi/VIII/08.

Dari Depdagri, sekitar pukul 11.00 siang tadi mereka melanjutkan aksinya menuju Kedutaan Besar Vietnam dengan agenda yang sama, serta menyuarakan kondisi warga Pulau Galang saat ini. (C12-08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com