Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Limbah, PJT I Tahan Aliran Kali Tengah

Kompas.com - 29/10/2008, 22:39 WIB

SURABAYA, RABU - Dalam rangka mengurangi, kandungan limbah industri di hulu Kali Surabaya yang berlebih, Perum Jasa Tirta I akan menahan aliran Kali Tengah. Untuk menghambat aliran Kali Tengah, terdapat dua opsi yaitu pembangunan tempat penampungan limbah sementara serta pembuatan pintu air di muara Kali Tengah.

Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air IV Perum Jasa Tirta I (PJT I) Widyo Parwanto, Rabu (29/10) di Surabaya mengatakan, pembangunan tempat penampungan limbah sementara merupakan usaha mengurangi kadar limbah yang terlarut di sungai. Limbah diolah serta dialirkan secara bertahan agar tak menimbulkan pencemaran berlebih di sepanjang sungai.

Opsi kedua yaitu pembuatan pintu air merupakan langkah untuk menahan sementara aliran air Kali Tengah saat musim hujan. Dengan demikian, limbah yang berada di sepanjang Kali Tengah tidak langsung hanyut ke Kali Surabaya.

"Kami masih akan mempertimbangkan kedua alternatif tersebut. Untuk langkah kedua masih ada kekhawatiran dari warga di sekitar Kali Tengah terhadap ancaman banjir karena pembangunan pintu air," jelas Widyo.

Pada musim kemarau, di sepanjang Kali Tengah yang merupakan anak sungai Kali Surabaya tidak muncul aliran air. Limbah-limbah industri mengendap di sepanjang sungai dan saat hujan tiba limbah-limbah tersebut terlarut ke Kali Surabaya.

Setiap tahun selalu terjadi fenomena kematian ikan pasca peningkatan debit air pada awal musim hujan. Hal ini disebabkan mengalirnya limbah industri yang berada di hulu sungai.

Menurut Widyo, di sepanjang Kali Tengah terdapat sekitar 19 industri. Sementara itu, di sepanjang Kali Surabaya terdapat 92 industri.

Pengerukan tak efektif

Untuk mengurangi sedimentasi limbah di sepanjang Kali Surabaya, selama ini PJT I selalu melakukan pengerukan rutin. Namun demikian, langkah ini kurang efektif karena tempat penampungan sedimentasi yang terbatas.

Menurut Widyo, metode paling efektif untuk melakukan normalisasi aliran sungai adalah penggelontoran. Langkah ini pernah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 1998.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com