Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Kali Surabaya

Kompas.com - 20/11/2008, 20:09 WIB

SURABAYA, KAMIS - Tim Patroli air pengawasan dan pengendalian air Kali Surabaya akan bertindak tegas terhadap sejumlah industri yang terbukti membuang limbah di atas baku mutu. Karena itu patroli akan dilakukan sewaktu-waktu agar industri dan masyarakat le bih peduli terhadap peningkatan kualitas air Kali Surabaya.

Berdasarkan pengamatan Perum Jasa Tirta I (PJT I), beban limbah domestik dan industri di Kali Surabaya terus meningkat setiap tahun. Tanpa adanya tindakan konkret dari semua pihak, beban limbah ini akan terus menumpuk. Jika pengendalian limbah Kali Surabaya tak dilakukan, PJT I memprediksi peningkatan beban limbah domestik Kali Surabaya dari 224 meter kubik per detik (tahun 2005) melonjak hingga 257 meter kubik per detik (tahun 2020). Sedangkan, peningkatan beban limbah industri bertambah dari 171 meter kubik per detik (tahun 2005) menjadi 308 meter kubik per detik (tahun 2020).

"Hingga saat ini terdapat 105 perusahaan yang membuang limbah industri mereka di sepanjang Kali Surabaya. Namun demikian, beberapa perusahaan tidak membangun instalasi pengolahan air limbah (ipal) yang memenuhi standar. Karena itu kami akan terus melakukan pemantauan," kata Kepala Biro Pengendalian Operasional PJT I, Vonny C Setiawati, Kamis (20/11) di Surabaya.

Vonny berharap, kegiatan patroli air dapat efektif menurunkan beban pencemaran Kali Surabaya. Saat melakukan inspeksi mendadak, tim patroli air yang terdiri dari Bapedal Jawa Timur, PJT I, Polwiltabes Surabaya, dan lembaga swadaya masyarakat terjun ke lokasi-lokasi ya ng diprediksi menjadi sumber pencemaran Kali Surabaya.

Menurut Vonny, patroli akan dilakukan sewaktu-waktu mengingat beberapa industri kadang membuang limbah pada saat-saat petugas lengah, seperti pada malam hari dan hari libur. "Agar rencana patroli tak bocor, patroli tidak dilakukan secara terjadwal," ujarnya.

Dalam patroli air 1 November 2008 lalu, tim menemukan dua industri rumah tangga dan dua pabrik di sepanjang Kali Surabaya dan Kali Tengah yang membuang limbah berbahaya. Limbah cair dari keempat ind ustri ini melebihi baku mutu air, baik dari sisi kadar Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), maupun zat padat yang tersuspensi di dalam air.

Tanggung jawab bersama

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 200 8 tentang pengolahan kualitas air dan pengendalian pencemaran di Jawa Timur, kewenangan pengendalian pencemaran air berada pada Bapedal Provinsi Jawa Timur. Namun, agar lebih efektif penanganan pencemaran dilaksanakan secara sinergis antara Bapedal Jawa T imur, PJT I, Polwiltabes Surabaya, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Laporan kasus pencemaran secara sepihak entah dari masyarakat maupun LSM tidak pernah efektif karena tidak ada kewenangan penyidikan dan penindakan hukum secara langsung. Dengan tim patroli, maka penyidikan dapat dilakukan oleh kepolisian maupun penyidik sipil dari Bapedal, kata Koordinator Konsorsium Lingkungan Hidup Imam Rohani.

Wakil Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air IV PJT I, Achmad Syam menambahkan, pada 26 November 2008 m endatang tim penanggulangan pencemaran air Kali Surabaya akan mengundang sejumlah pelaku industri di sepanjang Kali Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, tim akan memberikan sosialisasi dan pembinaan tent ang pengolahan limbah industri yang ramah bagi lingkungan.

"Sosialisasi dan pemahaman kami lakukan. Jika pelaku industri tetap membuang limbah melebihi baku mutu maka proses hukum yang akan berbicara," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com