TANGERANG, KOMPAS.com - Hingga saat ini, pihak Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta belum dapat menentukan sanksi pada Sony Jayadi. Pihak Universitas masih menunggu hasil penelusuran dan laporan lebih lanjut mengenai keterkaitan dan keterlibatan Sony dengan dua buronan teroris Syaifudin Zuhri dan M Syahrir.
"Masih menunggu kepastian status Sony. Pihak kepolisian belum secara resmi menyatakan status Sony," ujar Nurul Djamal, Kepala Biro Humas dan Informasi, saat ditemui di UIN, Selasa (13/10).
Sony Jayadi, mahasiswa UIN Fakultas Sains dan Teknologi program studi Fisika diamankan oleh pihak Densus antiteror 88. Sony adalah penyewa kamar kos yang dijadikan tempat persembunyian dua buronan teror Syaifudin Zuhri dan M Shahrir.
Pihak Universitas, kata Djamal, akan merundingkan permasalahan ini. Jika terbukti bersalah, pihak Universitas akan memberikan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain dicabut kemahasiswaan, pihak badan pertimbangan internal juga akan memberikan sangsi tegas.
"Masih menunggu putusan pengadilan dulu. Sanksi pasti diberikan, manusia hidup dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.