YOGYAKARTA, KOMPAS - Kawasan wisata belanja Malioboro, Yogyakarta, berbenah diri jelang musim liburan Juni-Agustus ini. Berbagai keluhan wisatawan seperti parkir, pengamen, kebersihan, dan harga makanan dijanjikan akan diperbaiki.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Purwanto mengatakan, pihaknya telah merancang berbagai persiapan untuk menyambut wisatawan pada musim liburan ini. Jumlah wisatawan pada musim libur ini diperkirakan meningkat karena pada awal Juli nanti Yogyakarta juga menjadi tuan rumah Muktamar Muhammadiyah yang menyedot banyak tamu.
Persiapan khusus Malioboro tersebut antara lain mengganti dan memperbaiki 130 tong sampah, memasang peta informasi Malioboro di taman parkir khusus Abu Bakar Ali, penempatan dua unit toilet portabel di titik Nol Kilometer, serta pemasangan radio panggil di 40 titik sepanjang Malioboro.
"Radio panggil itu berfungsi mengumumkan berbagai informasi kepada wisatawan, termasuk jika ada yang tersesat atau terpisah dengan rombongan atau anggota keluarganya," ujar Purwanto, Rabu (9/6/2010).
Jika ada masyarakat maupun wisatawan yang merasa dirugikan ulah juru parkir, pedagang, maupun hal-hal lain ter-kait pelayanan di Malioboro, Purwanto meminta warga proaktif melaporkan hal itu ke kantor UPT Malioboro agar bisa segera ditindaklanjuti. Pengaduan juga diterima via nomor hotline 0274-555467 yang siap 24 jam sehari.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan tiga kepolisian sektor yang mendirikan posko keamanan di tiga titik di Malioboro. Masyarakat juga bisa melaporkan ke sana," ujar Purwanto.
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro Sukidi mengatakan, pihaknya juga telah menyusun rencana untuk menerapkan standardisasi harga jualan para pedagang. Daftar harga menu akan dipasang di setiap warung dengan pencantuman harga maksimal dan minimal.
"Saat ini, kami masih menyurvei harga-harga bahan baku agar bisa menetapkan standardisasi tersebut," ujar Sukidi. Pedagang lesehan Malioboro merupakan salah satu yang sering dikeluhkan turis karena beberapa oknum pedagang kerap mengemplang harga kepada konsumen.
Jika sudah ditetapkan, standardisasi harga itu harus dipatuhi oleh seluruh 50 anggota paguyuban lesehan. Bagi pelanggar, Sukidi mengatakan, akan dikenai sanksi tegas.
"Pada liburan Tahun Baru kemarin, ada satu pedagang yang melanggar dan dikenai sanksi satu minggu tak boleh berjualan," ujarnya. (ENG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.