Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel-Luna Kantongi Orang yang Dicurigai

Kompas.com - 16/06/2010, 00:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus beredarnya video mesum yang diduga dilakoni oleh artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari mencengangkan banyak pihak. Hingga kini, penyebar video porno tersebut belum dapat ditangkap.

Padahal, sebelumnya polisi telah mengungkapkan, video tersebut pertama kali diunggah (upload) di Bandung, Jawa Barat, dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pihak Ariel dan Luna Maya sendiri mengaku mencurigai beberapa pelaku penyebar video.

"Ada beberapa kecurigaan, ada yang ingin hal ini terjadi, ada beberapa orang yang kami curigai," kata kuasa hukum Ariel dan Luna Maya, Afrian Bondjol, salah satu pengacara dari OC Kaligis Associate, Jakarta, Selasa (15/6/2010).

Namun, Afrian enggan mengungkapkan pihak yang dicurigai sebagai pelaku penyebar video tersebut. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu diungkapkan di media.

Lebih jauh Afrian menyayangkan pemberitaan media yang cenderung memojokkan kliennya. Padahal, menurutnya, kliennya itu hanya sebagai korban atas beredarnya video porno ini.

"Klien kami jadi korban di sini. Di UU ITE kan jelas yang dikejar itu si penyebar, yang menggandakan, yang memperjualbelikan, tapi sekarang beritanya kok klien kami yang jadi pesakitan gitu," tegasnya.

Jika merasa menjadi korban, mengapa Ariel tidak lapor polisi? "Ya nantilah, ini kan lagi proses siapa sih pelaku sebenarnya, siapa yang menyebarkan gambar-gambar itu," jawabnya. (ANI) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com