Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembudpar Siapkan Pengacara

Kompas.com - 05/02/2011, 15:58 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menunjuk pengacara internasional Todung Mulya Lubis. Todung juga Ketua Masyarakat Transparansi Indonesia. Hal tersebut dilakukan menyusul pernyataan New7Wonders yang akan menangguhkan Komodo sebagai finalis 7 Keajaiban Baru versi alam.

Penunjukan tersebut disampaikan di hadapan para figur publik yang selama ini telah membantu kampanye Komodo, Jumat (4/2/2011). Mereka yang hadir antara lain Dwiki Dharmawan, Olga Lydia, dan Marcella Zalianty. Direktur Jenderal Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) Sapta Nirwandar meminta mereka tetap berkampanye untuk Komodo.

"Kita minta keadilan, voting dari 2008 masa hilang karena gak mau hosting. Hormatin dong voting dari tahun 2008. Ini voting kan bukan hanya dari orang Indonesia, tetapi juga luar negeri," kata Sapta kepada Kompas.com via telepon, Jumat (4/2/2011).

Namun, Sapta mengakui bahwa di perjanjian umum pada saat mendaftar terdapat klausa yang menyatakan bahwa pihak New7Wonders berhak mengeliminasi apabila tidak sesuai dengan ketentuan. "Tapi itu kan kalau punya dosa. Ini dosanya apa?" ucapnya.

Sapta menuturkan bahwa eliminasi jelas dikaitkan dengan posisi Indonesia sebagai tuan rumah. Sapta menambahkan, Indonesia tidak ikut jadi tuan rumah karena tidak siap dengan kondisi biaya. "Kalau dia (New7Wonders) mau eliminasi, eliminasi Indonesia yang tidak sanggup jadi host. Ini kita yang dieliminasi Komodo yang jadi finalis. Mestinya profesional," katanya.

Pihak New7Wonders memang telah melakukan kontrak dengan sebuah konsorsium swasta di Indonesia. Sapta mengatakan, pihaknya tidak pernah tahu ada kontrak tersebut. Selama ini, ia melanjutkan, pihak Kembudpar baru sebatas mengadakan pembicaraan saja mengenai ketertarikan menjadi tuan rumah dan sama sekali belum terikat kontrak dengan New7Wonders.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com