Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Badung Tutup Hotel Best Western

Kompas.com - 28/04/2011, 19:01 WIB

KUTA, KOMPAS.com - Lantaran tak memiliki izin prinsip dan izin penunjang pendirian hotel, Pemerintah Kabupaten Badung menutup paksa hotel berjaringan internasional Best Western, di jalan Kubu Anyar, Kuta, Kamis (28/4/2011). Namun Pemkab Badung masih memberi toleransi untuk pengosongan tamu dapat dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan nama baik citra pariwisata Bali.

Eksekusi yang dilakukan oleh Pemkab Badung siang tadi berlangsung lancar karena tidak ada perlawanan dari pemilik hotel. Usai pemilik hotel Wayan Wijana menandatangi surat eksekusi, satpol PP Pemkab Badung langsung memasang papan penyegelan yang bertuliskan "Hotel Best Western ditutup" tepat di depan pintu masuk hotel.

"Ini jelas-jelas hotel tidak ada izin apa-apa, baik izin prinsip dan lainnya, inilah dasarnya pemerintah daerah untuk menutup," tegas I Ketut Marta, Kasatpol PP Badung usai menyegel hotel Best Western.

Sementara Wayan Wijana selaku pemilik hotel hanya bisa pasrah tempat usahanya ditutup karena tidak berani membangkang dengan pemerintah.

"Siapa yang berani tak terima ini, kalau saya nggak terima nanti dibilang membangkang," kata Wayan Wijana.

Dari keterangan Wayan Wijana, dulu sebelum menjadi hotel, tempat ini bernama penginapan Sapta Petala. Kemudian pada tahun 2007, Wijana telah berusaha mengurus pembaruan izin setelah berganti nama menjadi hotel Best Western. Namun sampai sekarang tidak bisa turun karena terkendala letak hotel yang berdiri di atas lahan pemukiman penduduk dan dianggap melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Saat ditutup, hotel yang memilik 111 kamar ini memiliki tingkat hunian sebesar 50 persen. Pihak hotel berjanji tidak akan menerima tamu lagi setelah putusan eksekusi ini resmi dikeluarkan hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com