Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.000 Miras dan 5.000 Petasan Dimusnahkan

Kompas.com - 29/07/2011, 16:20 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (29/7/2011), melakukan pemusnahan kepada 7.000 botol minuman keras (miras) dan 5.000 boks petasan yang merupakan barang-barang ilegal. Sekitar pukul 11.00 WIB tadi acara pemusnahan dibuka oleh Kapolrestro Kota Tangerang, Tavip Yulianto. Ini merupakan acara puncak dari razia yang telah dilakukan anggota kepolisian terhitung 12 hari dari tanggal 16 Juli 2011.

Tidak hanya melakukan pemusnahan miras dan petasan ilegal saja, tapi pihak Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangerang juga telah melakukan sweeping ke klub-klub malam, guna merazia narkoba dan obat-obat terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Imam Pudjahendra berpesan, agar tidak ada ormas-ormas yang melakukan kegiatan sweeping liar. "Itu tugas polisi dan dibantu oleh kami," katanya.

Tidak hanya itu, Imam menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan nanti, pihaknya akan merazia para pedagang kaki lima yang ilegal, yang tidak memiliki tempat tetap untuk berjualan yang berjualan sejak pagi pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIB. Adapun secara khusus operasi ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan.

"Menciptakan kondisi Kota Tangerang yang kondusif selama bulan ramadhan adalah tujuan khusus dari operasi ini," ujar Tavip kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com