Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemusnahan Barang Bukti Dipertanyakan

Kompas.com - 24/09/2011, 03:02 WIB

Medan, Kompas - Pemusnaan barang bukti daging trenggiling yang dilakukan Kejaksaan Negeri Belawan di Tempat Pembuangan Akhir Terjun, Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/9), dipertanyakan, menyusul kondisi sejumlah barang bukti yang tidak bersegel dan jumlah daging trenggiling yang terlihat tidak sebanyak jumlah yang disita.

Ketua Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU) Saharuddin mengatakan, ada beberapa kejanggalan saat petugas Kejari Belawan mengubur daging trenggiling dan ikan gabus yang disita petugas Bea Cukai Pelabuhan Belawan pada pertengahan Mei 2011.

”Banyak kardus bungkus daging dan ikan yang berantakan dan terlihat kosong. Pintu kontainer juga tidak disegel. Ini patut dicurigai,” ujar Saharuddin.

Mereka menduga ada oknum kejaksaan yang telah menjual sebagian besar daging trenggiling itu kepada pihak ketiga.

Dalam pemusnahan tersebut, pintu kontainer tidak disegel, dan nyaris tak kelihatan kulit trenggiling sebagaimana yang tercantum dalam surat penetapan pemusnahan barang bukti.

Dalam surat penetapan pemusnahan barang bukti, Pengadilan Negeri Medan memberi izin Kejari Belawan untuk memusnahkan 12,4 ton daging ikan gabus, 5,9 ton daging trenggiling, 790 kilogram kulit trenggiling, dan 29,25 kilogram daging bulus. Semuanya dibungkus kardus dan karung plastik.

Memang tidak disegel

Tudingan PMMU langsung dibantah pihak Kejari Belawan. Pelaksana Harian Kepala Seksi Pidana Khusus Tri Chandra Astuti mengatakan, kontainer tidak disegel karena ketika Direktorat Bea Cukai Pelabuhan Belawan melimpahkan barang bukti ke Kejari Belawan, perlu pengecekan jumlah dan bentuk barang.

Tri mengaku melihat contoh daging dan kulit trenggiling yang disita, serta percaya jumlah dan berat barang sesuai dengan berkas yang diterima. ”Tapi, kami tidak menimbangnya, hanya mengecek contoh,” kata Tri.

Kepala Kejari Belawan Ranu Subroto mengaku, tidak pernah melihat bentuk daging trenggiling itu, apalagi menjualnya kepada orang lain. Baru pada saat pemusnahan itulah dia melihat daging trenggiling yang dipertanyakan PMMU.

Trenggiling disita petugas Bea Cukai Pelabuhan Belawan setelah mendapatkan laporan intelijen bahwa akan ada penyelundupan daging trenggiling ke Vietnam. (MHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com