Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelesir ke Negara-negara ASEAN Bisa Bebas Paspor?

Kompas.com - 03/11/2011, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan visa bersama yang merupakan bagian konektivitas ASEAN diyakini akan mendongkrak wisatawan asing untuk datang ke negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara itu.

"Jika penerapan sudah dilakukan maka diyakini kunjungan wisatawan asing akan semakin meningkat. Contohnya saja mereka mengunjungi Bali untuk bulan madu, namun karena kemudahan visa mereka bisa ke negara lainnya seperti Singapura, Malaysia dan lainnya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN Sundram Pushpanathan, di Jakarta, Selasa (2/11/2011).

Penerapan visa bersama itu, tambah Sundram, sangat penting artinya bagi negara-negara yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata seperti Laos dan Kamboja. Visa bersama ASEAN tersebut sama dengan visa tunggal Eropa (Schengen). Untuk negara-negara ASEAN sendiri, lanjutnya, tidak perlu menggunakan paspor dan bebas mengunjungi negara-negara ASEAN lainnya.

"Tentunya akan semakin banyak turis, semakin besar pemasukan dan semakin banyak pula lapangan kerja yang tercipta," tukas Sundram lagi.

Ia menjelaskan visa bersama ini nantinya hanya untuk kunjungan singkat selama 15 hari, dan tidak bisa dipergunakan untuk mencari pekerjaan atau menetap. Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Perwakilan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sulistiono, mengatakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM siap menyongsong visa bersama ASEAN dengan rencana penambahan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang saat ini hanya 44 lokasi.

"Idealnya memang 126 TPI yang ada memiliki sistem informasi online. Namun pengembangan sistem informasi online tersebut terkait anggaran, tapi intinya kami siap," ujar Sulistiono.

Wacana visa bersama ASEAN sudah muncul sejak tahun 2009 pada pertemuan para dirjen imigrasi dan konsuler se-Asia Tenggara. Namun, saat itu konsep tersebut belum dianggap mendesak, di samping banyak kendala.

Konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN di Bali, pada 17-19 November 2011, akan menggulirkan kesepakatan visa bersama (ASEAN Common Visa), sebagai bagian dari konektivitas ASEAN.

Tahun 2011, Indonesia menjadi ketua perhimpunan bangsa di Asia Tenggara. ASEAN beranggotakan sepuluh negara yakni Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com