SEMARANG, KOMPAS.com - Pengelola Candi Borobudur akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke puncak candi warisan dunia tersebut sebagai bagian dari perawatan candi agar tidak cepat rusak. "Setelah pembersihan, bagian puncak candi sudah boleh dikunjungi, namun terbatas," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo di Semarang, Senin (28/11/2011).
Ia menjelaskan, jumlah wisatawan yang diizinkan mengunjungi tiga lantai puncak Borobudur akan dibatasi maksimal 82 orang.
Selain itu, lanjut Prasetyo, lama kunjungan di puncak candi peninggalan Wangsa Syailendra itu juga akan dibatasi. "Pengunjung hanya akan diizinkan berada di puncak selama sekitar 15 menit," katanya.
Menurut Prasetyo, dengan pembatasan itu, beban di puncak candi akan terkurangi. "Jangan sampai kerusakan seperti pada warisan dunia di Peru terjadi di sini," katanya.
Sebelumnya, proses pembersihan Borobudur dari abu vulkanik Gunung Merapi telah dinyatakan selesai pada 19 November 2011. Penutupan proses pembersihan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 550 relawan yang ikut aktif membersihkan Candi Borobudur oleh Direktur Jenderal Organisasi Pendidikan Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa Irina Bokova serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
Prasetyo menambahkan, dalam kesempatan itu, UNESCO juga menegaskan bahwa Borobudur masih menjadi salah satu warisan budaya dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.