Manado, Kompas
”Ini tantangan serius sehingga butuh kesiapan matang dan memadai. ASEAN sudah menyepakati mutual recognition arrangement (MRA) atau standar kompetensi sumber daya manusia bidang pariwisata. Kualitas SDM harus dibenahi agar sanggup bersaing di tingkat regional,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu di Manado, Rabu (11/1).
Dia mengatakan, liberalisasi jasa pariwisata adalah bagian dari integrasi ekonomi ASEAN, yang sudah termuat dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kesepakatan MRA seharusnya disambut positif. Dengan instrumen itu, tenaga kerja Indonesia punya keleluasaan untuk bekerja di negara-negara ASEAN.
Sebagai tindak lanjut, setiap negara harus membentuk semacam Tourism Profesional Cerfication Board (TPCB), suatu badan yang memberikan akreditasi kepada tenaga profesional di
Dia mengatakan, meski menjadi peluang, kesepakatan itu juga menjadi tantangan jika daya
Menurut Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar Negeri Rahmat Pramono, meski ada liberalisasi, tiap negara tetap diperbolehkan menentukan rambu-rambu sebagai mekanisme pengamanan. ”Jadi, tidak bebas begitu saja. Mereka dikenai ketentuan, seperti izin kerja dan persyaratan lain sebagai filternya,” ujarnya.
Yang perlu dikhawatirkan adalah desakan liberalisasi pariwisata dari mitra ASEAN, terutama dari India dan China.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.