Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pengalungan Bunga Bebani Agen Perjalanan Wisata

Kompas.com - 30/01/2012, 17:48 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Biaya pengalungan bunga kepada wisatawan yang baru tiba di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, membenani agen perjalanan wisata. "Kami sudah mengirimkan surat keberatan kepada pihak PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai. Biaya itu membebani kami," kata Ketua DPD Asita Provinsi Bali, Aloysius Purwa di Denpasar, Senin (30/1/2012).

Ia menilai kebijakan Angkasa Pura I itu sangat tidak lazim karena selama ini pihak agen perjalanan wisata biasa melakukan sendiri pengalungan bunga untuk menyambut tamu.

Namun, setelah terbit surat edaran dari pihak Angkasa Pura I tanggal 1 November 2011, agen perjalanan wisata tidak bisa bebas lagi mengalungkan bunga kepada para tamunya di areal Bandara Ngurah Rai.

Dalam surat itu Angkasa Pura I menunjuk PT Penata Sarana Raya sebagai pengelola penyambutan tamu, baik dari kalangan wisatawan mancanegara maupun domestik, di areal Bandara Ngurah Rai.

Untuk penyambutan tamu dengan menggunakan spanduk, agen perjalanan wisata dikenakan tarif sebesar Rp 1.200.000 per kelompok, sedangkan untuk pengalungan bunga kepada wisatawan dikenakan tarif Rp 30.000 per orang.

"Ini kebijakan aneh. Mengapa hanya satu perusahaan saja yang ditunjuk untuk menangani penyambutan tamu?" kata Purwa terheran-heran membaca surat edaran dari Angkasa Pura I itu.

Ia memaklumi manajemen Angkasa Pura I dipatok target pendapatan tertentu, namun tidak seharusnya hal sepele itu dibebankan kepada agen perjalanan wisata.

Sementara itu, sebagian agen perjalanan wisata ada yang berspekulasi menentang kebijakan tersebut dengan melakukan pengalungan bunga kepada tamunya di luar terminal kedatangan, tetapi masih di dalam areal Bandara. "Tetapi tetap saja tidak berhasil. Begitu ketahuan petugas bandara, bunga itu langsung ditarik dan kami diminta membayar sesuai ketentuan," kata Edi Putra dari PT Tour East Indonesia.

Hingga saat ini, surat keberatan yang dikirimkan oleh Asita itu belum mendapatkan tanggapan dari pihak Angkasa Pura I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com