Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Mewah John Kei Disita Polisi

Kompas.com - 18/02/2012, 10:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita satu unit mobil mewah milik John Kei. Mobil Wrangler warna hitam bernomor B 1 TUT itu kini berada di Mapolda Metro Jaya.

"Ada satu yang saya ingat disita polisi yaitu mobil kakak saya Wrangler B 1 TUT," ujar adik John Kei, Tito Refra, Jumat (17/2/2012), saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya. Ia mengatakan, mobil itu awalnya diparkir di garasi hotel C'One, Pulomas, Jakarta. Namun, saat penyergapan selesai dilakukan, mobil itu raib.

"Sudah dibawa polisi," tuturnya. Tito mempertanyakan penyitaan mobil Wrangler ini. Pasalnya, mobil itu dinilai tidak terkait dengan kasus pembunuhan atau proses penangkapan di Hotel C'One.

John Kei, pengusaha jasa penagihan utang, dibekuk aparat Polda Metro Jaya pada Jumat malam di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. John Kei disebut mendalangi pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono atau Ayung. Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 26 Januari lalu. Informasi keterlibatan John Kei diketahui polisi setelah tiga tersangka pelaku, yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Ayung. Ketiga tersangka  menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi. Setelah kasus itu dikembangkan, polisi juga menahan DN dan KP. Keduanya berperan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena pria itu ingkar janji. Ia telah berjanji akan membayarkan upah sebesar Rp 600 juta untuk jasa penagihan utang (debt collecting) yang dilakukan oleh C, A, dan T. Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga diberikan. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau, kemudian menusuk korban yang diikuti pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com