Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Ditangkap Saat "Nyabu" dengan Seorang Wanita

Kompas.com - 18/02/2012, 12:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — John Kei, yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) pada 26 Januari 2012, diketahui ditangkap bersama seorang wanita saat tengah mengisap sabu di dalam kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2012) malam. Diketahui, inisial wanita tersebut adalah AF. Dari wanita yang dikabarkan merupakan adik sepupu penyanyi terkenal Ahmad Albar tersebut ditemukan berbagai barang bukti, salah satunya sebuah alat isap sabu.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat jumpa pers dengan wartawan, Sabtu (18/2/2012) di gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Saat ditangkap, keduanya lagi nyabu di dalam kamar dengan seorang wanita berinisial AF. Ada juga lima anak buahnya yang ada di sekitar," ujarnya.

Selain barang bukti alat isap sabu, ditemukan juga sebuah ponsel, dompet, KTP, STNK, kartu parkir kendaraan, dan cincin berwarna hijau. Polisi langsung melakukan tes urine terhadap kedua orang tersebut. Namun, hanya wanita itu yang positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara John Kei tidak terbukti menggunakan sabu.

Meski dinyatakan positif menggunakan sabu, Rikwanto mengatakan, petugas yang melakukan penangkapan tidak menemukan sabu. Rikwanto menjelaskan, hubungan antara John Kei dan AF adalah rekan bisnis semata.

"AF sering menggunakan jasa JK dalam bisnisnya," ujarnya.

Namun, polisi belum menemukan bukti kuat bahwa AF memiliki keterkaitan dengan pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat ini wanita tersebut telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut karena sudah positif mengonsumsi narkoba.

Sebelumnya diberitakan, John Kei diduga mendalangi aksi pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia dengan menginstruksikan anak buahnya untuk menghabisi nyawa Ayung. Ayung meninggal dunia akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher. Pada kasus ini, lima tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka adalah C, A, T, DN, dan KP.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena ia berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya. Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga didapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau, kemudian menusuk korban, diikuti pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com