Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elnusa-Bank Mega Belum Berakhir

Kompas.com - 27/03/2012, 02:46 WIB

Jakarta, Kompas - Perkara perdata antara PT Elnusa Tbk dan PT Bank Mega Tbk belum berakhir. Elnusa meminta Bank Mega melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebaliknya, Bank Mega siap mengajukan banding atas putusan yang dibacakan pada 22 Maret 2012 itu.

Vice President Corporate Secretary Elnusa Heru Samodra menjelaskan, hubungan antara Elnusa dan Bank Mega adalah hubungan antara nasabah dan bank. ”Selayaknya, nasabah dilindungi oleh bank,” kata Heru di Jakarta, Senin (26/3).

Heru mengakui, secara legal, Bank Mega memang memiliki hak mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Jaksel. Namun, secara hubungan nasabah dan bank, deposito berjangka dari dana Elnusa di Bank Mega sudah jatuh tempo.

Putusan perdata majelis hakim PN Jaksel menyatakan, Bank Mega melanggar hukum dan harus membayar ganti rugi berupa pencairan deposito berjangka senilai Rp 111 miliar. Bunga 6 persen per tahun juga harus dibayar sejak putusan dibacakan hingga berkekuatan hukum tetap.

Sekretaris Perusahaan Bank Mega Gatot Aris Munandar melalui surat elektronik menyatakan, putusan PN Jaksel itu bertentangan dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang telah menghukum terdakwa bersalah dan mengganti kerugian Elnusa.

”Putusan Pengadilan Tipikor Bandung itu tidak menyebutkan Bank Mega sebagai pihak yang bertanggung jawab mengembalikan dana Elnusa yang telah dikorupsi terdakwa,” kata Gatot.

Yang dihukum di Pengadilan Tipikor Bandung adalah Santun Nainggolan (mantan Direktur Keuangan Elnusa), Ivan CH Lita (mantan pengurus PT Discovery Indonesia dan PT Harvestindo Asset Management), Itman Harry Basuki (mantan Kepala Cabang Bank Mega), serta Teuku Zulham Sjuib, Andhy Gunawan, dan Richard Latief.

Kasus ini berawal dari bobolnya dana Elnusa sebesar Rp 111 miliar yang disimpan di Bank Mega Kantor Cabang Pembantu Bekasi Jababeka. Bank Indonesia telah menjatuhkan sanksi bagi Bank Mega berupa larangan menambah nasabah deposito bebas—dikenal sebagai deposit on call—selama satu tahun sejak 24 Mei 2011. (idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com